Pengadil menuntut keadilan.
Semalam, di rumah sendirian saya sempat mendengar berita tentang para hakim akan "cuti bersama" pada 7-11 Oktober 2024.
Lho kok cuti bersama?
Ini yang menarik perhatian.
Perkara selalu ada dan menumpuk untuk diselesaikan, kok para pengadil itu malah cuti bersama.
Bagaimana negeri ini bisa menegakkan keadilan dengan benar jika tidak ada hakim yang menimbang, menganalisa, serta memutuskan suatu perkara dan memberikan hukuman kepada yang bersalah?
Rencana aksi mogok para hakim itu sudah tercium pada September lalu dan tak mungkin pemerintah belum mengetahuinya.
Usut punya usut, aksi mogok itu dimaksudkan untuk menarik perhatian semua pihak agar kesejahteraan mereka diperhatikan karena selama ini mereka serasa dianaktirikan.
Mereka melakukan itu agar pemerintah "nyaho" dan menuntut gaji mereka untuk dinaikkan.
Sejauh ini sudah 12 tahun gaji mereka belum ada perubahan, atau sejak tahun 2012.
Sejatinya IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) sejak tahun 2019 sudah meminta kepada pemerintah agar menaikkan gaji dan tunjangan mereka.