"Payah... Bunga Bank sekarang kecil sekali. Uang kita di Bank bukannya bertambah malah rugi...," begitu percakapan saya dengan teman.
Percakapan itu terjadi sekitar tahun 2022 pada masa bunga Bank bahkan ada yang hanya 0 persen, alias tidak diberikan bunga sama sekali.
Sepertinya Anda masih ingat pada pemberitaan pada waktu itu, bunga simpanan 0 persen?
Sejumlah Bank membuat peraturan untuk simpanan tabungan hingga Rp 1 juta tidak diberikan bunga.
Untuk saldo di atas Rp 1 juta hingga jumlah tertentu (Rp 50 juta) diberikan bunga 1,25 persen.
Rp 50 juta hingga Rp 200 juta, bunganya 2,78 persen per tahun. Dan seterusnya.
Jika seorang nasabah mempunyai saldo tabungan sebesar Rp 100.000.000 misalnya, apakah si nasabah memiliki keuntungan dari bunga?
Belum tentu.
Karena selain Bank memberikan bunga, maka lembaga keuangan itu juga membebani nasabahnya dengan biaya administrasi, ditambah biaya ATM dan lainnya. Dan pajak 20%.
Malah rugi.
Bila saldo Rp 100 juta berarti bunga yang diperoleh per tahun (2%) adalah Rp 160.000 setelah dikurangi pajak.