Dalam literature dikenal beberapa system kepartaian yang berlaku dibeberapa Negara yakni, non partisan system,single party system,dominant party system,two party system,dan multy party system.Tidak semua Negara sepakat dalam menggunakan system itu.Beberapa Negara yang menjalankan multi system partai tapi kenyataanya hanya satu partai yang dominan seperti singapura dengan people actiom party (PAP) atau seperti Indonesia di masa orde baru yakni Golkar.
Negara-negara lain yang juga multi party seperti amerika serikat ,dalam kenyataannya menggunakan two dominant party system dengan partai Republik dan Demokrat.Hal yang sama terjadi di inggris dengan partai buruh dan konservatif.
Pertannyaannya bagaimana dengan Indonesia,sudah efektifkah system pemilu di Indonesia?
Pertama,Indonesia menganut multi party system dengan system pemilu yg berlaku, maka semua partai itu mempunyai peluang mendapat kursi baik di DPR maupun di DPRD.
Kedua,upaya membatasi jumlah partai peserta pemilu agar tidak terlampau banyak sulit dicapai.Hal ini mengingat Electoral Treshold (ET) tidak dijalankan secara konsekuen.dengan konsep ET yang lama mesi banyak dikritik hanya 7 parpol lama yang lolos .ketentuan ini telah dianulir dalam pemilu N0.10/2008.
Ketiga,system check and balance menjadi tidak terwujud atau tidak jelas.Pemerintahan diisi oleh beberapa wakil dari parpol,tetapi tidak bergabung dengan koalisi yang permanen.begitu pula pihak oposisi.tidak ada koalisi oposisi yang mantap.akibatnya,kebijakan pemerintah acapkali ditolak oleh parpol yang notabene punya wakil di kabinet.”Koalisi” parpol bersatu tergantung pada isyunya.
Keempat, terwujudnya persaingan dan kerjasama parpol yg tidak jelas. Bayangkan ,parpol2 di tingkat pusat,provinsi,dan kabupaten tidak diisi atau didukung oleh parpol2 sama.semuanya bahkan bersaing dan saling menjatuhkan satu sama lain,karena perbedaan kepentingan.
System kepartaian pada dasarnya tidak tepisah dari system pemilu.secara teoritis,system kepartaian bahkan merupakan produk dari pilihan terhadap system pemilu.hanya saja bangsa kita tidak pernah konsisten mengimplementasikannya.pembicaraan dan diskusi tentang system kepartaian hampir selalu tak ada hentinya,akan tetapi bagaimana hasilnya,apakah system Pemilu dan kepartaian di Indonesia sudah efektif dan efisien serta berjalan dengan semestinya??.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H