Lihat ke Halaman Asli

Peningkatan Kinerja Guru Melalui Kegiatan KKG

Diperbarui: 3 Februari 2024   10:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan KKG merupakan kegiatan rutin yang di laksanakan di setiap gugus. untuk kegiatan kkg di gugus saya di adakan setiap  dua bulan sekali. sekolah kami terdiri dari beberapa sekolah yang tergabung dalam satu gugus. yaitu SDn 19 Kubu, SDN 33 Kubu, SDN 11 Kubu, SDN 42 Kubu. Ketua gugus 7 kami ialah Bapak Hendrik Gunawan. S.Pd.Gr. beliau adalah seorang guru berasala dari SDN 19 Kubu. Sekaligus juga sebagai seorang mentor Guru Penggerak. bendahara KKG ialah Ibu Murni. S.Pd yang berasal dari SD negeri 33 Kubu. Sedangkan Sekretarisnya Ibu Nurhayati. S.Pd. yang berasal dari SDN 42 Kubu.

Pengangkatan Ketua KKG tidak lama lagi akan di laksanakan di gugus 7 kecamatan Kubu, karena masa jabatan ketua yang lama sudah berakhir. oleh karena itu di bentuklah kepengurusan yang baru sebagai penyegaran.  Pada setiap pertemuan KKG kami di hadiri oleh bapak Suwadi S.Pd.MM selaku Korwil. pendidikan dasar sekaligus sebagai pengawas tingkat SD. pada pertemuan kali ini bapak Suwadi mengangkat masalah terkait kedisiplinan PNS. Menurut Beliau " disiplin sangat diperlukan untuk mendukung lancarnya pelaksanaan pekerjaan dalam suatu organisasi. Pada instansi pemerintah disiplin kerja merupakan modal yang penting yang harus d laksanakan oleh Pegawai Negeri Sipil ( PNS ). sebab menyangkut dengan pelayanan publik. pns harus memiliki sikap disiplin yang tinggi, kinerja yang baik serta sikap dan prilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara. Dalam penyampainnya bapak Suwadi S.Pd.MM menjelskan bahwa untuk mewyjudkan PNS yang handal, profesional dan bermoral di perlukan peraturan disiplin PNS yang di jadikan pedoman untuk menegakkan disiplin PNS tersebut.

Tujuan pemerintah mengeluarkan peraturan tentang disiplin PNS  adalah untuk menjamin tata tertib dan kelancaran tugas PNS itu sendiri, sehingga dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai aparatur sipil negara dapat berjalan dengan mestunya sehingga dapat mendukung pembangunan di Indonesia khususnya buat anak - anak indonesia.  Bapak Suwadi S.Pd.MM  juga berkata " Namun pada kenyataanya masih banyak peraturan yang sudah di buat pemerintah tidak dapat menekan pelanggaran disiplin yang di lakukan PNS dalam hal ini khususnyaa para dewan guru." ujar bapak Suwadi kepada peserta KKG gugus 7 tersebut

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline