Lihat ke Halaman Asli

Menggunakan PPJK

Diperbarui: 11 November 2016   14:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar gettyimage

Ngomongin soal perdagangan global, tentu ngomongin ekspor impor dan saat ini pemerintah gencar-gencarnya sedang memperlancar arus barang di pelabuhan dengan berbagai macam cara.

Dalam hal ini proses ekspor impor juga akan terkenda dampaknya, jika proses barang di pelabuhan lancar tentu proses ekspor impor turut lancar juga. Nah ngomongin ekspor impor tentu ga lepas dari urusan bea cukai, maka dari itu banyak perusahaan, salah satunya di kantor saya yang memilih untuk menggunakan jasa PPJK.

Kenapa sih pake PPJK? Sebenarnya banyak alesan kenapa perlu menggunakan jasa PPJK, salah satunya tentu karena proses kepabeanan yang cepat dan selain itu bisa berkonsultasi terlebih dahulu agar tidak terjebak dalam permainan oknum. Nah biar ga salah berikut hal yang harus dilihat dalam memilih perusahaan jasa PPJK:

  • Track record perusahaan
  • Testimonial dari pengguna
  • Ketepatan waktu pengiriman
  • Mudah dihubungi
  • Tidak ada biaya yang ditutupi

Saat ini kantor sudah menggunakan beberapa kantor jasa PPJK yang tepat, salah satunya Linc Group, jadi kami bisa lebih fokus pada bisnis utama kami dan tidak perlu lagi risau memikirkan barang kami.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline