Lihat ke Halaman Asli

Pungli Pengurusan SIM, apa tergolong mafia hukum?,,,

Diperbarui: 26 Juni 2015   18:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sekitar bulan oktober 2009 yang lalu saya mengurus Surat Izin Mengendarai (SIM) gol.C di salah satu polres di tanah air.

sekitar jam sebelas siang, saya ke polres untuk mengurus SIM, sesampai disana saya langsung ke loket dan bertanya, pak biaya pengurusan SIM berapa yah?,, dua ratus ribu pak, tapi sekarang kertas SIM-nya habis (karena banyaknya orang mengurus menyusul adanya aturan baru) jadi kalau mengurus sekarang sekitar semingguan baru bisa diambil, kata petugas.

Setelah itu saya duduk depan loket sambil antri, tanpa sengaja saya melihat tulisan;

biaya pengurusan SIM :

SIM C  : - Pengurusan SIM C Rp 75.000,-       - Untuk perpanjangan  Rp.60.000,- (untuk SIM Gol.lain sudah lupa rinciannya).

Saya mulai bertanya dalam hati, knp bisa?,,,  tadi petugas bilang dua ratus ribu, sedangkan panflet yang terpasang di dinding depan loket hanya enam puluh ribu, mana yang benar?,,, begitu sampai giliran saya dipanggil bukannya dibayar depan loket tapi dipanggil masuk, sampai didalam saya bertanya lagi, berapa pak?,, dua ratus ribu,, kata petugasnya. saya tidak protes langsung keluarkan dompet dan ambil uang lalu membayar. saya kesal setelah disodorkan kuitansi kosong untuk ditanda tangani, lho pak kok kuitansi kosong?,,, memang begitu pak, jawab petugas menimpali. tidak bisa dong pak, mestinya ada dicantumkan, kata saya dengan nada tinggi,, memang begitu pak, atau bapak mau ikuti prosedur?,,, (maksudnya; harus di tets mengendarai), saya diam saja,  dasar.. lagi butuh dan pikir saya daripada kelamaan yah gak apa-apa saya tidak mau susah langsung tanda tangan,, sudah pak, bapak ke ruang sebelah tunggu panggilan foto,,, kata petugas. tapi sebelum beranjak saya bertanya dengan nada protes, pak mana bukti pembayarannya?,, tidak ada pak memang begitu, kata petugas lagi... lho orang membayar tidak dikasi bukti, tidak benar ini... sambil berlalu saya menuju ruang sebelah untuk foto.

Pada saat antrian petugas foto memberitahu salah seorang calon pemilik SIM yang sedang antri; setelah foto nanti bapak ke klinik untuk periksa golongan darah karena SIM tidak bisa keluar sebelum ada bukti pemeriksaan,,. mendengar pemberitahuan itu saya tanya; pak saya sudah punya kartu golongan darah, apa saya juga harus periksa lagi?,,, wah saya tidak tahu pak, bapak tanya di klinik saja,,, jawab petugas dengan nada bingung.

Setelah foto langsung ke klinik yang berada di belakang polres. begitu sampai saya tanya suster jaga (yang memang bertugas untuk periksa golongan darah) ; Sus, saya punya kartu golongan darah, apa masih perlu periksa?,,, tidak tahu pak, tanya dokter saja, tapi dokternya belum datang jadi bapak menunggu,,, kata suster yang jaga. sekitar dua jam kemudian saya masuk ke ruangan dokter.. dok, golongan darah saya A dan ada kartunya, apa masih harus periksa?,,, dokternya balik bertanya; bapak baru mengurus atau perpanjangan?,, baru dok, jawabku. yah sudah,, bapak silahkan ke depan (maksudnya tempat suster tadi), kata dokter. awalnya sempat juga berpikir mau langsung ke polres saja (karena merasa dikadalin jadi mau juga mengadalin)  tapi karena harus ambil bukti pemeriksaan jadinya ke tempat suster jaga itu,,, sampai disana,, susternya langsung bilang, tiga puluh ribu pak!,, lagi-lagi tidak mau susah dan kelamaan saya menurut saja dan membayar tiga puluh ribu lalu dikasi bukti pemeriksaan dan kembali ke loket pengurusan SIM menyodorkan bukti pemeriksaan, karena kertas SIM habis jadi saya hanya dikasi surat keterangan untuk dijadikan SIM sementara.

Ada beberapa hal yang menjadi catatan saya:

(1) biaya pengurusan SIM membengkak dari harga sebenarnya. (penulis)

(2) Adanya sistem (terselubung) yang sudah menggurita. (penulis)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline