Lihat ke Halaman Asli

Demokrat Paranoid, Bola Panas Bergulir ke Presiden

Diperbarui: 26 Juni 2015   18:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pansus century semakin kencang menyusul usainya Jusuf Kalla menjadi saksi beberapa hari yang lalu. kesaksian Jusuf Kalla telah mementahkan kesaksian-kesaksian sebelumnya, termasuk kesaksian Sri mulyani menteri keuangan dan ketua KSSK. Sebagai Pelaksana Presiden (karena Presiden ke luar negeri) Jusuf Kalla mengatakan bahwa, sebelumnya tidak pernah mendapat laporan dari KSSK soal talangan 6,7 triliyun terhadap bank century padahal waktu itu kewenangan presiden ada pada dia selaku pelaksana tugas. laporan masuk setelah kesepakatan pemberian bantuan, itupun hanya lewat SMS. menggunakan uang negara sebesar itu dilaporkan hanya lewat SMS?,,,

Lantas apakah pak Susilo tidak mengetahui soal keputusan bailout century?,,, pertenyaan inilah kemudian menjadi landasan beberapa anggota pansus berpikir bahwa, presiden harus dipanggil untuk memberikan penjelasan sebab, presiden adalah orang yang bertanggung jawab atas pengambilan keputusan tersebut. jika tidak tahu-menahu soal itu maka, memang pantas Sri Mulyani dipersalahkan karena mengambil keputusan tanpa sepengetahuan presiden, dengan demikian pak Susilo tidak bisa dijerat atas kesalahan yang dilakukan oleh bawahannya, dan yang perlu dilakukan adalah mencopot Sri Muliyani dari jabatan menteri keuangan. tetapi kalau keputusan itu atas persetujuan presiden maka, tidak salah jika pansus menjadwalkan pemanggilan presiden.

Bola panas bergulir ke presiden, setidaknya itulah ungkapan yang populer akhir-akhir ini terkait dengan wacana pemanggilan presiden. Pernyataan Adnan Buyung Nasution (mantan anggota watimpres) bahwa, presiden tidak perlu takut dipanggil apabila memang dia bersih, adalah pernyataan yang perlu disahuti dengan baik untuk membuktikan bahwa, presiden memang bersih dari masalah itu, sebaliknya kalau presiden menolak maka, akan menguatkan dugaan masyarakat bahwa, presiden terlibat dalam pengambilan keputusan itu.

Beberapa waktu yang lalu Faisal Akbar (partai hanura) menyatakan bahwa, pansus harus memanggil presdien, hak konstitusi yang dimiliki oleh pansus boleh memanggil siapa saja tersmasuk presiden. kalau tujuan untuk membuka kasus tersebut secara "terang benderang" sebagaimana peryataan pak Susilo (presiden) maka, tidak ada yang perlu dirisaukan atau ditakutkan sebab, rakyat juga sudah pintar menilai mana putih dan yang mana hitam. tetapi kalau tidak datang maka, rakyat akan menilai bahwa, memang presiden bersalah dan harus bertanggungjawab.

Tetapi wacana itu mendapat perlawanan dari demokrat, lewat Anas Urbaningrum, ketua fraksinya yang juga anggota pansus, dia mengatakan; belum ada urgensinya pemanggilan presiden, data-data yang diperoleh pansus dari saksi yang sudah dipanggil dan dari sumber lainnya sudah cukup. peryataan itu seolah ada upaya penghindaran agar presiden tidak menjadi saksi dalam persidangan pansus. apakah untuk menjaga wibawa presiden sebagai simbol negara?,,, sebagaimana yang digembar-gemborkan oleh Ruhut Sitompul pada saat pemeriksaan Budiono. Lalu apa bedanya Susilo dengan Budiono?,,, keduanya adalah simbol dan pejabat negara yang wajib tunduk pada konstitusi.

Beberapa malam yang lalu di salah satu tv swasta, saya menyaksikan acara yang menghadirkan sekjen partai demokrat. ketika ditanya soal pemanggilan presiden, dia bahkan lebih ekstrim mengatakan bahwa, pemanggilan presiden oleh pansus akan menciptakan panggung baru. kalimat itu menjustifikasi pikiran-pikiran liar kita yang mengatakan demokrat sedang mengalami ketakutan dini (paranoid). hanya dipanggil sebagai saksi lalu dianggap ada upaya menggoyang presiden. Justru kalau presiden tidak hadir akan memperpanjang alur cerita century yang endingnya adalah posisi presiden. sebab, ke-takut-an presiden hadir akan melegitimasi dugaan publik bahwa presiden bersalah.

Memang benar, presiden telah membuktikan (dimata publik) tekadnya untuk memberantas kejahatan (korupsi) setelah kasus cicak dan buaya diselesaikan dan setelah itu membentuk satgas mafia hukum, tetapi kenapa kasus century presiden harus mengelak?,,, kalau presiden mengatakan; buka kasus century secara terang benderang, artinya; kalau pansus membutuhkan keterangan maka, presiden pun harus hadir untuk memberikan kesaksian (dan tidak ada pelarangan untuk itu bahkan didasari konstitusi) lalu kenapa demokrat melakukan manuver mencegah presiden menjadi saksi?,,, padahal semua orang tahu bahwa, satu kalimat dari pak Susilo seluruh jajaran partai demokrat akan taat dan patuh. Apakah demokrat sedang membangkang?,,, ataukah itu merupakan skenario?,,

Selain Budiono, Sri Mulyani dan Jusuf Kalla, publik memang menantikan keterangan dari pak Susilo selaku presiden. resiko politiknya memang besar, berdampak kepada presiden maupun partai demokrat, kalau presiden terbukti tidak tahu soal kebijakan bailout itu maka, citra pemerintah (presiden) dan partai demokrat akan terselamatkan serta merupakan bukti kesungguhan presiden dalam memberantas korupsi. Jadi kalau Presiden bersih maka, bola panas itu akan menjadi dingin dan partai demokrat tidak perlu terjangkit paranoid.

Salam Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline