Lihat ke Halaman Asli

Rudi Ahmad Suryadi

Pembelajar Keislaman

Pengelolaan PTKI: Sebuah Refleksi

Diperbarui: 3 Januari 2022   21:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber:rumah pendidikan.id

Pendidikan Tinggi Keagamaan Isalam (PTKI) merupakan entitas pendidikan tinggi yang ada di Indonesia. Lembaga pendidikan ini ada yang dikelola oleh pemerintah juga masyarakat. Secara institusi, pendirian dan pembinaannya dikembangkan oleh Kementerian Agama RI. Tahun akademik baru biasanya terdapat di Agustus dan September. Pengelola PTKI menyiapkan berbagai hal baik kemahasiswaan, dosen, mata kuliah, maupun aspek lainnya. Dua lingkup besar pengelolaannya baik akademik non akademik, sedemikian rupa dirancang dan ditetapkan. Rancangan ini mengacu pada regulasi juga Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi PTKI.
Untuk mencapai target yang diharapkan baik Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat, PTKI dapat melakukan
evaluasi dan desain perencanaan untuk kinerja yang dilaksanakan pada tahun akademik tertentu. Penjaminan mutu sangat terkait erat dengan proses ini.

Evaluasi

Penindaklanjutan dari program dilakukan dengan evaluasi. Evaluasi diarahkan pada seluruh aspek kinerja yang disepakati. Apa yang telah dicapai dan belum dicapai diidentifikasi untuk menghasilkan gambaran keterlaksanaan program. Faktor pendukung dan penghambat program juga ditelaah. Evaluasi ini bukan hanya dilakukan oleh personal yang ditugaskan. Namun, dapat melibatkan personal lain dalam kolektifitas kinerja kelembagaan.
Aspek evaluasi dibandingkan dengan Rencana Operasional juga Rencana Strategis. Apa yang ditetapkan pada dua dokumen tersebut ditinjau ulang keterlaksanaan dan ketercapaiannya. Sehingga, evaluasi ini tidak hanya melihat ketercapaian, melainkan sebagai tindakan perbaikan, dan penindaklanjutan.
Apa yang telah dicapai dijadikan pendorong untuk perbaikan terus menerus. Agar evaluasi menghasilkan sesuatu, dapat diperhatikan beberapa hal. Pertama, melihat kembali dokumen perencanaan. Penelaahan ini diperlukan untuk dijadikan titik awal evaluasi berdasarkan apa yang telah direncanakan. Kedua, menelaah secara detail apa yang dievaluasi. Setiap sasaran berdasarkan
tujuan memiliki kegiatan. Kegiatan didasarkan pada indikator kinerja yang ditetapkan. Rincian aspek seluruhnya tidak terlewat untuk ditelaah. Karena, bisa jadi temuan masalah dan ketidaktercapaian berasal dari rincian kegiatan. Ketiga, menyusun pernyataan apa yang telah dicapai terkait dukungan sumber daya. Juga, apa yang belum dicapai terkait faktor penghambat. Keempat, merumuskan
rekomendasi untuk perbaikan mendatang. Tidak tercapainya target, menjadi bahan untuk menyusun rekomendasi.

Evaluasi ditentukan bukan mendadak. Ia dirancang dari awal pada setiap program yang dikembangkan. Evaluasi namun tidak ada perencanaan program, atau evaluasi namun mendadak ketika ditanya, ini menjadi sebuah ketimpangan dalam pengelolaan yang ada. Dalam artian, pengelolaan yang baik akan menempatkan evaluasi menjadi bagian penting.
Sistem penjaminan mutu internal, menempatkan evaluasi menjadi tahapan strategis. Standar dan manual mutu yang ditetapkan kemudian dievaluasi untuk dijadikan perbaikan. Agar pengelolaan PTKI ini sesuai dengan standar, penjaminan mutu dan lembaga atau unitnya harus dikuatkan. Lembaga Penjamin Mutu berada pada sisi penting untuk pengembangan program PTKI.

Perencanaan
Apa yang akan dilakukan di masa depan didasarkan pada apa yang direncanakan. Perencanaan menggambarkan kondisi masa depan sesuai dengan apa yang pernah dilakukan dan apa yang diharapkan. Bangunan awal apa yang sudah ada atau pernah dilakukan berkaitan dengan posisi awal identifikasi kekuatan, kelemahan, tantangan, dan peluang. Pondasi ini menjadi dasar agar perencanaan berdasarkan pada apa yang dibutuhkan dan diharapkan.
Kata kunci apa yang diharapkan dirumuskan pada visi, misi, tujuan, dan strategi. Visi menjadi gambarkan cita-cita, misi menjadi langkah dalam meraih visi, tujuan mengarah pada apa yang dihasilkan, dan strategi berkaitan dengan cara, siasat, dan teknik agar mampu mencapai tujuan. Dari strategi ini akan muncul program dan kegiatan yang memiliki alur lurus dengan visi yang ditetapkan.
Perencanaan dapat melibatkan semua civitas akademika juga stakeholder terkait. Kenapa hal ini penting? Visi bukan hanya milik pimpinan PTKI. Visi sejatinya menjadi acuan semua pihak yang terlibat dalam pengembangan PTKI, termasuk di dalamnya badan penyelenggara. Bagi PKTI swasta, peran badan penyelenggara seyogyanya dapat ditingkatkan dalam kerangka memberikan peran peningkatan mutu dan sarana. Namun, tetap harus memperhatikan otonomi PTKI terutama dalam pengembangan tridarma perguruan tinggi.


"Rencanakan sesuai mimpi. Susun sedetail mungkin apa yang akan dilakukan". Dua frase ini menjadi pengingat bagi pengembangan pengelolaan PTKI yang bermuara pada perencanaan yang tersistem.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline