Lihat ke Halaman Asli

Peranan Smart ASN dalam Dunia Pendidikan

Diperbarui: 15 September 2022   10:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

PERANAN SMART ASN DALAM DUNIA PENDIDIKAN

Nugrahaheni, D.E. (2022, 28 Januari) Presiden Joko Widodo dalam Munas ke -- IX  Korps Pegawai Republik Indonesia  pada tahun 2021 mengatakan  bahwa "ASN perlu difasilitasi lingkungan kerja yang smart, yang nyaman, yang produktif. Kita juga memerlukan lebih banyak lagi smart ASN, talenta-talenta unggul perlu diasah dengan baik." Diambil dari https://nasional.kompas.com.

Ungkapan Presiden tersebut menyiratkan bahwa pemerintah dibawah kepemimpinannya pada era digital yang berubah begitu cepat  akan terus melakukan berbagai upaya untuk mendukung hal hal yang diperlukan, dapat berupa fasilitas agar terselenggaranya pemerintahan dengan lingkungan kerja yang cerdas, dan menghasilkan para abdi negara yang baik dan produktif. Selain itu pemerintah melalui

Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara ( Kemenpan- RB) telah menetapkan tentang road map birokrasi di Indonesia yang tertuang dan Permenpan- RB Nomor 25 tahun 2020. Disana menjelaskan bahwa saat ini Reformasi Birokrasi telah masuk kepada periode ketiga atau terakhir dari Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional. Pada tahap akhir ini,
Reformasi Birokrasi diharapkan menghasilkan karakter birokrasi yang berkelas
dunia (world class bureaucracy) yang dicirikan dengan beberapa hal, yaitu
pelayanan publik yang semakin berkualitas dan tata kelola yang semakin
efektif dan efisien.

Kata- kata pelayanan publik berkelas dunia  yang diberikan seluruh ASN dalam melayani di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia tentunya hal yang sangat dinantikan masyarakat Indonesia yang saat ini cenderung streotipe pada ASN. Sebagai ASN stereotipe tersebut dibuktikan dengan kinerja terbaik dan menunjukan eksistensinya.

Perubahan yang begitu cepat, dengan munculnya digitalisasi terutama setelah pandemic COVID-19 pada tahun 2020 di berbagai sektor , semuanya mendadak digital. Hal tersebut menuntut agar baik pemberi layanan maupun penerima layanan pemerintah harus bisa menyesuaikan diri dengan kondisi era digitalisasi yang terjadi pada saat ini.

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tugas nya melayani bangsa di era digital sekarang ini  dituntut agar bisa menyesuaikan diri agar menjadi pegawai yang memilik karakter yang efektif, efisien, inovatif, dan memiliki kinerja yang bermutu, dalam penyelenggaraan program pemerintah, khususnya program literasi digital, pilar literasi digital, sampai implementasi dan implikasi literasi digital dalam kehidupan bersosial dan dunia kerja. Hal tersebut merupakan hal sangat penting, termasuk di dunia pendidikan, Para pendidik (guru /dosen), dan tenaga kependidikan serta peserta ddik (pelajar/ mahasiswa) dituntut untuk menyesuaikan diri dengan era digital saaat ini.

UNESCO dalam modul UNESCO Digital LiteracyFramework (Law, dkk., 2018) literasi digital adalah..."...kemampuan untuk mengakses, mengelola, memahami, mengintegrasikan, mengkomunikasikan, mengevaluasi, dan menciptakan informasi secara aman dan tepat melalui teknologi digital untuk pekerjaan, pekerjaan yang layak, dan kewirausahaan. Ini mencakup kompetensi yang secara beragam disebut sebagai literasi komputer, literasi TIK, literasi informasi dan literasi media." Setelah terjadinya pandemi covid -19 jelas digitalisasi  telah berkembang dengan cepat di dunia pendidikan, kegiatan belajar mengajar pun diselenggarakan secara daring untuk semua jenjang.

ASN pendidik melakukan kegiatan mengajar melalui berbagi media yang ada dengan menyesuaikan kondisi peserta didik, Pemerintah memberikan bantuan kuota internet pada pendidik baik ASN maupun non -- ASN. Sebagai ASN tentunya bantuan tersebut dimanfaatkan betul agar penggunaanya dipastikan untuk kegiatan pembelajaran. ASN pendidik dalam kegiatannya diharapakan memahami tentang empat pilar dalam literasi digital dan mampu melaksanakan nya dalam kegiatan sehari hari. Keempat pilar tersebut adalah, etika bermedia sosial (digital ethics), budaya bermedia digital (digital culture), aman bermedia digital  (digital safety)dan cakap bermedia digital (digital skill)

Hal- hal yang dilakukan untuk mengimplementasikannya oleh seorang ASN pendidik dalam cakap bermedia digital adalah seperti menyiapkan bahan ajar dengan menggunakan media yang menarik, karena saat ini telah banyak tersedia berbagi platform yang menyediaakn template untuk membuat tampilan presentasi yang menarik atau bahkan membuat video pembelajaran yang menarik. Selain itu pendidik juga dapat mengetahui operasi penggunaan drive digital, berbagai software statistik dan lain- lain.

Beberapa hal yang dapat dilakukan oleh seorang ASN  pendidik dalam budaya bermedia digital membiasakan ketika mendapatkan informasi di media digital memastikan dahulu kebenaranya apalagi pendidik menyampaikan ilmu pengetahuan, Selain itu  juga  tidak menyebarluaskan informasi  yang belum diketahui kebenarannya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline