Lihat ke Halaman Asli

Rudenim Surabaya

Kementerian Hukum dan HAM RI

Rudenim Surabaya Lakukan Pengawasan Aksi Unjuk Rasa oleh Pengungsi Sudan di Surabaya

Diperbarui: 6 Juni 2023   21:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. tim humas

Surabaya, 06 Juni 2023 - Pada hari Selasa pagi, pukul 09.27 WIB, Rumah Detensi Imigrasi Surabaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan pengawasan kepada sebanyak 11 pengungsi luar negeri asal Sudan yang menggelar aksi  unjuk rasa di Kantor Konjen Australia, Esa Sampoerna Center, Jl. Dr. Ir. H. Soekarno No. 198, Surabaya. Aksi ini dipimpin oleh Hithem Yonis Adam Abdalla dan Asim Salih Alhabo Husien.Unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai respons terhadap beberapa masalah yang dihadapi oleh pengungsi Sudan di Indonesia. Latar belakang aksi ini kekecewaan mereka terhadap proses resettlement yang tak kunjung terlaksana. Meskipun mereka sudah lama tinggal di Indonesia, tak seorang pun dari mereka yang berhasil diresettlement ke negara ketiga.

ketika massa aksi tiba di Kantor Konjen Australia menggunakan dua kendaraan taxi online. Mereka membentangkan spanduk yang berisi tuntutan mereka di depan kantor tersebut. Tulisan-tulisan pada spanduk tersebut menggambarkan harapan mereka agar teriakan mereka untuk kebebasan bisa didengar oleh negara-negara yang bersedia menerima pengungsi, seperti Australia, Amerika Serikat, dan Kanada. Selain itu, mereka juga menyerukan bantuan bagi pengungsi Sudan di Indonesia untuk mendapatkan kesempatan resettlement, menghentikan perang di Sudan, menghentikan pembunuhan, serta menyelamatkan warga Sudan yang tidak bersalah, terutama anak-anak, wanita, dan orang tua yang terlantar.

pukul 10.08 WIB, massa aksi tiba di Kantor Konjen Amerika Serikat dengan menggunakan dua kendaraan taxi online. Seperti yang dilakukan di Kantor Konjen Australia, mereka membentangkan spanduk dan melakukan orasi di depan kantor tersebut. Tuntutan mereka tetap sama, mereka ingin mendapatkan kesempatan resettlement, menghentikan perang dan genosida di Sudan, serta menegaskan bahwa sudah cukup menunggu selama 10 tahun.

Setelah rangkaian aksi unjuk rasa selesai pada pukul 12.00 WIB, para pengungsi membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke community house mereka.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline