Lihat ke Halaman Asli

Rudenim Semarang

Rumah Detensi Imigrasi Semarang

Pendeportasian 1 (Satu) Orang Deteni Warga Negara Indonesia - Timor Leste

Diperbarui: 5 Desember 2023   13:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 sumber gambar: dokpri

Hallo Sobat Rudi Marang, (4/12/2023)

Rumah Detensi Imigrasi Semarang melakukan Pendeportasian 1 (satu) orang Deteni Warga Negara Timorleste pada hari Senin, 4 Desember 2023. Deteni diberangkatkan melalui Bandara Internasional Ngurah Rai dengan Penerbangan Aero Dili 8G-182 dengan rute penerbangan BALI -- DILI, TIMOR LESTE.

Yang bersangkutan telah di Deportasi dan selanjutnya akan dimasukkan ke dalam Daftar Usul Penangkalan. Kegiatan Pendeportasian ini berjalan lancar, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline