Lihat ke Halaman Asli

Rudenim Semarang

Rumah Detensi Imigrasi Semarang

Pendeportasian 1 (Satu) Orang Deteni Warga Negara Malaysia

Diperbarui: 5 Desember 2023   11:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. tim humas

Hallo Sobat Rudi Marang, (4/12/2023)

Rumah Detensi Imigrasi Semarang melakukan Pendeportasian 1 (satu) orang Deteni Warga Negara Malaysia pada hari Senin, 4 Desember 2023. Deteni diberangkatkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan Penerbangan Air Asia Airlines QZ 210 tujuan JAKARTA -- KUALA LUMPUR, MALAYSIA.

Yang bersangkutan telah di Deportasi dan selanjutnya akan dimasukkan ke dalam Daftar Usul Penangkalan. Kegiatan Pendeportasian ini berjalan lancar, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline