Lihat ke Halaman Asli

Rudenim Semarang

Rumah Detensi Imigrasi Semarang

Pendeportasian 1 (Satu) Orang Warga Negara Malaysia

Diperbarui: 21 November 2023   10:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Pelaksanaan Pendeportasian 1 (satu) orang Deteni Warga Negara Malaysia.

Rumah Detensi Imigrasi Semarang melakukan Pendeportasian 1 (satu) orang Deteni Warga Negara Malaysia pada hari Rabu, 20 November 2023. Deteni diberangkatkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan Penerbangan Air Asia Airlines QZ 204 tujuan JAKARTA - KUALA LUMPUR, MALAYSIA.

Yang bersangkutan telah di Deportasi dan selanjutnya akan dimasukkan ke dalam Daftar Usul Penangkalan. Kegiatan Pendeportasian ini berjalan lancar, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline