Lihat ke Halaman Asli

Rudenim Manado Ikuti Percepatan Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan BMN

Diperbarui: 31 Oktober 2024   13:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

rudenim

Rudenim Manado Mengikuti Percepatan Pelaksanaan Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Negara (BMN)

Kegiatan yang dilaksanakan oleh -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara ini diselengarakan secara hybrid dan dipusatkan di Aula Mapalus Kanwil Kemenkumham Sulut (30/10/2024)

Membuka Kegiatan Kepala Divisi Administrasi, John Batara, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah menyampaikan arahan dari pimpinan pusat agar seluruh satuan kerja segera melakukan inventarisasi lengkap atas seluruh Barang Milik Negara (BMN) yang dimiliki.

Ia menekankan bahwa inventarisasi BMN merupakan langkah awal penting bagi setiap kementerian untuk memetakan dan mengelola aset yang dimiliki, terutama setelah terbentuknya kementerian baru.

Batara juga mengajak seluruh peserta, yang terdiri dari pejabat dan operator BMN di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut, untuk melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan dan segera menindaklanjuti surat persetujuan penghapusan dari Eselon 1.

Dalam kegiatan ini, hadir pula Tim Pembina dari Unit Eselon 1, Biro Pengelolaan BMN dan Barang/Jasa, yang diketuai oleh Ihin Sunardi, Pengelola Pengadaan Barang Jasa Muda. Tim ini melakukan verifikasi atas usulan pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan BMN, yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan penerbitan SK persetujuan penghapusan BMN oleh Biro Pengelolaan BMN.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline