Lihat ke Halaman Asli

Rudenim Manado Kini Dihuni 15 WNA

Diperbarui: 26 Juli 2024   11:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

rudenim_manado

RUDENIM MANADO KINI DIHUNI 15 WARGA NEGARA ASING (WNA)

Rumah Detensi Imigrasi Manado kini dihuni 37 warga negara asing (WNA),

Deteni-deteni tersebut berasal dari berbagai Negara Rincihannya 8 Deteni Warga Negara Afganistan, 3 Deteni Nigeria, dan 3 Deteni Filipina termasuk 2 Deteni titipan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado, Edo Kailani Havi ,mengatakan bahwa para deteni ini menunggu antrian Deportasi

"Kami sudah menghubungi pihak kedutaan maupun konsulat sehingga seluruh Deteni bisa di Deportasi," Ujar Edo, Senin (26/07/2024)

Menurutnya deteni-deteni tersebut merupakan pemindahan dari berbagai Kantor Imigrasi yang berada di wilayah kerja Rudenim Manado.

Sebagai informasi bahwa Rumah Detensi Imigrasi adalah unit pelaksana teknis (UPT) yang menjalankan Fungsi Keimigrasian sebagai tempat penampungan sementara bagi Orang Asing yang dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline