Lihat ke Halaman Asli

Rudenim Manado Kembali Deportasi 6 Deteni Warga Negara Asing

Diperbarui: 11 Juli 2024   10:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rudenim Manado

Rudenim Manado Kembali Deportasi 6 Warga Negara Asing (10/07/2024)

Deportasi dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh Petugas dari Rumah Detensi Imigrasi Manado melalui TPI Bandara Internasional Soekarno Hatta

Sebelum dideportasi enam deteni ini dibawah ke TPI Bandara Internasional Soekarno Hatta untuk dilakukan serah terima Deteni dan Cap keberangkatan serta pemeriksaan secara detail berkas dari Deteni Warga Negara Filipina

Deteni di Deportasi ke Negara asalnya menggunakan Pesawat Philippines Airlines pada pukul 00.55 WIB dengan tujuan Manila Filipina

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado, Edo kailani Havid menerangkan bahwa enam Deteni ini merupakan pindahan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna

"Dari keenam Deteni ini 3 merupakan pindahan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna pada tanggal 7 Mei dan 3 lagi pindahan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung pada tanggal 27 April yang lalu," Jelas Edo

Karudenim menambahkan bahwa keenam deteni ini melanggar Undang- undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan selanjutnya akan dimasukan dalam daftar usulan penagkalan

"Masing-masing Deteni tersebut diketahui melanggar Pasal 75 Ayat (2) huruf d Undang- undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sehingga perlu dilakukan Deportasi. Selanjutnya Selesai di Deportasi Deteni tersebut akan dimasukkan ke dalam Daftar Usulan Penangkalan," Ujarnya




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline