Lihat ke Halaman Asli

Rutan Kelas IIA Ambon

Akun Resmi Rutan Kelas IIA Ambon

Cegah Penularan Penyakit Menular/IMS, Rutan Ambon Gandeng Dinkes Kota Ambon Lakukan Pemeriksaan

Diperbarui: 7 Juni 2024   20:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Dokpri Rutan Kelas IIA Ambon

Ambon,INFO_PAS -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon melakukan aksi pencegahan penularan infeksi menular seksual (IMS) kepada Warga Binaan. Jumat (7/6).

Dengan menggandeng Dinas Kesehatan Kota Ambon Puskesmas Nania, Rutan Ambon melakukan pemeriksaan penyakit IMS kepada seluruh warga binaan.

Dokter Rutan Ambon, Edwina Ketaren menjelaskan penyakit menular sesksual atau IMS adalah penyakit infkesi yang menyebar dari hubungan intim ataupun aktivitas seksual lainnya.

Yang mana penyakit atau infeksi menular seksual ini biasanya melibatkan mulut,anus, vagina maupun penis.

"Beberapa penyakit menular seksual terkadang bisa ditularkan bukan dari aktivitas seksual, melainkan dari ibu ke anak melalui kehamilan dan melahirkan normal maupun operasi Caesar, dan selain itu juga penyakit kelamin dapat menular melalui transfusi darah atau pemakaian jarum Bersama", ucap Edwina.

Sementara itu Kepala Rutan Ambon, Adam Ridwansah mengucapkan terima kasih kepada Dinkes Kota Ambon atas Kerjasama ini, Ia mengatakan pemeriksaan penyakit menular seksual atau IMS kepada warga binaan Rutan Ambon sebagai langkah penting untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran di dalam Rutan.

"Semoga hasil dari pemeriksaan ini tidak ada warga binaan ataupun petugas yang terdeteksi gejala penyakit ini, kendati demikian apabila terdapat ataupun terdeteksi ada warga binaan atapun petugas dengan gejala-gejala tersebut maka akan dilakukan Tindakan medis selanjutnya," ucap Adam.

Pemeriksaan Infeksi Penyakit Menular atau IMS meliputi pemeriksaan HIV,Sifilis dan Hepatitis oleh dokter Simon Ririassa, Laboran Fanti Utami, Ketua PJ Program Roslina, Dari Puskesmas Nania Kota Ambon yang mana direncakan kegiataan pemeriksaan ini selama 5 hari yakni pada tanggal 03-06-24 sampai 07-06-24.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline