Lihat ke Halaman Asli

ARSUINDO SAPUTRA

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu

Penuhi Hak WBP, Rutan Bengkulu Pastikan Program Integrasi Bebas Pungli

Diperbarui: 1 Agustus 2024   14:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

rubero

1 Agustus 2024

BENGKULU - Lima narapidana dari Rutan Kelas IIB Bengkulu kembali diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bengkulu untuk menjalani program reintegrasi sosial yang meliputi cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung narapidana agar dapat kembali berintegrasi ke dalam masyarakat secara bertahap dan bertanggung jawab.

Karutan Bengkulu, Farizal Antony menyampaikan bahwa seluruh proses pelaksanaan program ini dilakukan dengan transparan dan tidak dikenakan biaya apapun. Farizal juga menjelaskan bahwa program reintegrasi sosial ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik dan berkomitmen untuk berubah agar bisa mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat.

"Kami memastikan bahwa semua tahapan dalam program cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat ini berjalan sesuai aturan dan tidak ada pungutan biaya kepada narapidana atau keluarganya. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk membantu narapidana menjalani masa transisi dengan baik sehingga mereka dapat kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat," tegas Farizal.

Selama menjalani program cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat, narapidana akan tetap berada di bawah pengawasan dan bimbingan Bapas. Mereka akan mengikuti serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat keterampilan dan kesiapan mereka dalam menghadapi tantangan hidup di masyarakat. Kegiatan tersebut meliputi pelatihan keterampilan, konseling, serta berbagai program pembinaan lainnya yang telah disiapkan oleh Bapas Bengkulu.

Salah satu narapidana yang menerima program cuti bersyarat, mengungkapkan rasa syukur dan harapannya untuk bisa memulai hidup baru.

"Saya berterima kasih atas kesempatan yang diberikan. Ini adalah momen yang sangat berarti bagi saya dan keluarga. Saya berjanji akan memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. Selama proses pengusulan kami juga tidak pernah dimintai biaya apapun," ungkapnya.

Sementara itu dalam proses serah terima, Kepala Bapas Bengkulu, Resman Hanafi yang diwakili oleh Kasubsi BKA, Herman Suryadi memberikan arahannya kepada kelima narapidana. Herman berharap para narapidana dapat tetap mematuhi aturan yang berlaku dalam pelaksanaan program integrasi serta tidak Kembali terlibat alam pelanggaran hukum.

"Tentunya kami berharap rekan-rekan dapat mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku selama pelaksanaan program integrasi dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat membuat keresahan di masyarakat. Terlebih tidak terlibat dalam pelanggaran hukum apapun," pungkas Herman.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline