Lihat ke Halaman Asli

ARSUINDO SAPUTRA

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu

Junjung Nilai Kemanusiaan, Rutan Bengkulu Beri Izin Keluar Narapidana

Diperbarui: 1 Juli 2024   13:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

rubero

1 Juli 2024

BENGKULU - Rutan Kelas IIB Bengkulu Kembali melakukan pengeluaran narapidana pada Senin (1/7). Pengeluaran ini dilaksanakan atas dasar hal luar biasa, yakni guna menghadiri prosesi pemakaman orang tua narapidana yang bersangkutan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Karutan Bengkulu, Farizal Antony, dimana Farizal mengatakan bahwa proses pengeluaran tersebut dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

"Hari ini kita Kembali memberikan izin keluar pada salah seorang narapidana guna menghadiri prosesi pemakaman orang tuanya. Dimana memang pengeluaran narapidana ini telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Selain itu langkah ini merupakan bentuk kemanusiaan dan penghormatan atas hak-hak dasar narapidana dalam menghadapi situasi duka," ungkap Farizal.

Lebih lanjut Farizal juga menjelaskan proses pengeluaran narapidana dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas Rutan Kelas IIB Bengkulu. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama prosesi pemakaman berlangsung hingga kembali ke rutan tepat waktu sesuai dengan izin yang diberikan.

Kebijakan pemberian izin keluar bagi narapidana untuk menghadiri pemakaman keluarga ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh Rutan Bengkulu. Sebelumnya, kebijakan serupa juga pernah diberikan kepada beberapa narapidana lainnya. Hal ini menunjukkan komitmen Rutan Bengkulu dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak-hak narapidana.

"Dengan kebijakan ini, diharapkan narapidana dapat merasakan sedikit kedamaian di tengah masa hukuman yang dijalani. Kehadiran di momen-momen penting keluarga diharapkan dapat memberikan motivasi positif bagi narapidana untuk menjalani sisa hukuman dengan baik dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat. 

Namun, tidak semua permohonan izin keluar untuk menghadiri pemakaman dapat dikabulkan. Pihak Rutan Bengkulu tetap mengedepankan pertimbangan keamanan dan kelayakan narapidana yang bersangkutan. Kami tidak bisa sembarangan memberikan izin keluar. Setiap permohonan harus melalui proses yang ketat dan dipertimbangkan dengan matang," pungkas Farizal.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline