Lihat ke Halaman Asli

ARSUINDO SAPUTRA

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu

Satukan Persepsi Sistem Kerja JF PKP, Jajaran Rutan Bengkulu Ikuti Zoom Sosialisasi Kepdirjenpas

Diperbarui: 23 November 2023   12:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

rubero

23 November 2023

BENGKULU - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony, didampingi Kasubsi Pengelolaan, Hengki Alowan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Ganang Mahardiko mengikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Kepdirjenpas) Nomor Pas-89.OT.02.02 Tahun 2023 tentang sistem kerja Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan (JF PKPK) dan Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan (JF PP). Turut hadir JF PKP Ahli Pertama Rutan Bengkulu, Riski Mardiansyah. Kegiatan yang diselenggarakan langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Kamis (23/11) tersebut dilaksanakan secara terpusat di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara. Sementara jajaran Rutan Kelas IIB Bengkulu menghadiri kegiatan tersebut secara virtual di ruang zoom meeting Rutan Kelas IIB Bengkulu.

Hadir dalam kegiatan tersebut selaku narasumber Analis Kebijakan Muda Ditjenpas, Eksa Rahnuzulian dan Analisis Kepegawaian Muda Ditjenpas, Edi Syahputra. Dimana keduanya memaparkan sejumlah materi terkait sistem kerja JF PKP dan JF PP berdasarkan Kepdirjenpas tersebut. Sementara itu, Karutan Bengkulu Farizal Antony menjelaskan, JF PKP maupun JF PP merupakan salah satu Jabatan Fungsional baru di lingkungan Pemasyarakatan. Diharapkan melalui kegiatan ini lanjut Farizal  seluruh jajaran mempunyai persepsi yang sama dalam teknis pelaksanaan tugas JF PKP maupun JF PP khususnya di Rutan Kelas IIB Bengkulu.

"Seperti yang kita ketahui, JF PKP maupun JF PP inikan tergolong jabatan baru di Pemasyarakatan. Tentu dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat memperjelas dan menyamakan persepsi seluruh jajaran terkait teknis pelaksanaan  tugas dan fungsi, juga termasuk sistem penilaian kinerja dari JF PKP maupun JF PP khususnya di Rutan Kelas IIB Bengkulu," ujar Farizal.

Lebih lanjut Farizal juga mengungkapkan sejauh ini Rutan Kelas IIB Bengkulu baru memiliki satu orang JF PKP yang telah dilantik beberapa waktu yang lalu. Diharapkan dengan adanya pemangku jabatan tersebut dapat membantu mengoptimalkan tujuan sistem pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Bengkulu.

"Saat ini telah ada satu orang petugas yang menduduki JF PKP Ahli Pertama di Rutan Kelas IIB Bengkulu, atas nama Riski Mardiansyah. Dengan adanya transformasi Petugas Pemasyarakatan khususnya Petugas Pengamanan menjadi Pejabat Fungsional tersebut, tentu kita berharap para petugas dapat lebih profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang pengamanan pemasyarakatan yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan citra pemasyarakatan," pungkas Farizal.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline