Lihat ke Halaman Asli

ARSUINDO SAPUTRA

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu

38 Narapidana Rutan Malabero Jalani Asesmen Resiko

Diperbarui: 2 Februari 2023   15:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

02 Februari 2023
BENGKULU - Sebanyak 38 Narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu (Rutan Malabero) hari ini, Kamis (02/02) menjalani asesmen resiko. Kepala Rutan Malabero, Farizal Antony melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi menjelaskan, pelaksanaan asesmen tersebut dilakukan guna pengusulan remisi susulan bagi 38 narapidana tersebut.

"Hari ini kita laksanakan asesmen resiko terhadap 38 narapidana yang akan diusulkan remisi susulan. Hasil asesmen ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) untuk pengusulan remisi susulan tersebut," ujar Medi.

Dalam pelaksanaan kegiatan asesmen tersebut lanjut Medi, melibatkan sejumlah asesor Rutan Malabero. Dimana penilaian yang dilakukan dengan menggunakan Asesment Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN). Melalui proses asesmen tersebut, lanjut Medi akan didapatkan hasil penilaian yang komprehensif terhadap penurunan tingkat risiko
bagi narapidana.
 
"Asesmen resiko bagi Narapidana sendiri bertujuan untuk mengukur penurunan tingkat risiko pengulangan dari seorang narapidana. Untuk itu sebelum diajukan pengusulan hak remisi, setiap narapidana harus menjalani asesmen resiko,  hal ini juga merupakan salah satu amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan," tegas Medi.  (waw)

dokpri




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline