Lihat ke Halaman Asli

Prima Trisna Aji

Dosen Spesialis Medikal Bedah S3 PhD Lincoln College University Malaysia

Mengenal Lebih Dekat tentang Keperawatan Anestesiologi

Diperbarui: 17 April 2023   16:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi kesehatan (Sumber: Thinkstockphotos)

Dunia kesehatan tidak lepas dari profesi yang berhubungan dengan medis, seperti dunia kedokteran, keperawatan, kebidanan, farmasi, apoteker, fisioterapi, radiologi dll. Tapi banyak yang belum mengetahui bahwa sub sistem keperawatan sendiri yang tidak masuk didalamnya yaitu bidang keperawatan anestesiologi. 

Keperawatan anestesiologi sendiri berbeda dengan lingkup keperawatan secara umum. Apabila lingkup keperawatan masih bersifat umum dalam merawat pasien dirumah sakit dan sub jenisnya seperti keperawatan medikal bedah, keperawatan maternitas, keperawatan gerontik, keperawatan gawat darurat, keperawatan komunitas, keperawatan jiwa dan keperawatan dasar.

Maka dalam dunia keperawatan anestesiologi memiliki lingkup sendiri yaitu tentang keperawatan anestesiologi dan reaminasi.

Dosen Spesialis Medikal Bedah Prima Trisna Aji ketika melakukan pemeriksaan kunjungan Home visit Pasien/Foto : Dokpri

Keperawatan anestesiologi merupakan salah satu bidang ilmu yang mempelajari ilmu khusus tentang ilmu anestesi, resusitasi, obat farmakologi anestesi, monitoring sistem hemodinamik pasien operasi dan perawatan pasien pre, intra dan pasca operasi. 

Perawat anestesi dan penata anestesi sendiri meskipun sama-sama dalam bidang anestesiologi tetapi didalam kamar operasi tugas mereka memiliki tugas peranan yang berbeda.

Perawat anestesi memiliki tugas dan kewenangan melakukan asuhan keperawatan pada pasien selama menjalani praktek keperawatan dirumah sakit khususnya pada bidang anestesi dan nyeri. 

Sedangkan penata anestesi memiliki tugas dalam hal lebih kedalam hal tekhnis di dalam medis di mana peran prakteknya di lapangan melakukan pelayanan Kepenataan Anestesi atau Asuhan Kepenataan Anestesi (Askan).

Tugas pokok dan fungsi penata anestesi sendiri adalah melakukan pengkajian, diagnosis asuhan kepenataan anestesi, implementasi kepenataan anestesi, intervensi kepenataan anestesi, evaluasi kepenataan anestesi pada pasien yang akan menjalani pre, intra dan pasca operasi pembedahan di kamar operasi.

Di kamar operasi, penata anestesi akan berkolaborasi dengan seluruh stake holder tenaga medis di rumah sakit seperti perawat, bidan, fisioterapi, dokter umum, dokter spesialis, doketr spesialis bedah dan doketr spesialis snestesi. Tetapi secara spesifiknya penata anestesi akan intens dan sering berkolaborasi dengan dokter spesialis anestesi di kamar operasi. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline