Lihat ke Halaman Asli

Rts Ririn Junhaniah

Mahasiswa Administrasi Pendidikan FKIP Universitas Jambi

Hidup Rukun di Atas Perbedaan Agama, Suku, Etnis, dan Budaya

Diperbarui: 29 Mei 2022   12:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Multikultural diartikan sebagai banyak keberagaman agama, suku, etnis dan budaya. Seperti yang kita ketahui sendiri bahwa disuatu negara pasti memiliki banyak ragam suku, etnis, budaya dan agama. Seperti contoh kita ambil di negara kita sendiri Indonesia. Seperti data sensus penduduk oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010, Indonesia memiliki sekitar 1.340 suku bangsa. Angka 1. 340 bukanlah jumlah yang sedikit melainkan banyak sekali jumlah suku bangsa di Indonesia, karena hal tersebut juga disebabkan oleh wilayah Indonesia yang sangat luas yang terdiri dari lima pulau  besar (Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua), belum lagi pulau- pulau yang kecil dan luas wilayah Indonesia 1.904.560 km2 tidak menutup kemungkinan bahwa di Indonesia benar memiliki 1.340 suku bangsa.

Tidak hanya ragam suku yang ada di Indonesia, melainkan adapula enam agama yang diakui di Indonesia yaitu Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu. Disetiap wilayah Indonesia tentu terdiri dari masyarakat yang memiliki perbedaan agama namun diatas perbedaan tersebut kita dituntut untuk bersikap toleransi dan saling menghargai antar sesama. Tentu pernah kita mendengar berita pertikaian ataupun perbuatan negatif lainnya yang terjadi karna perbedaan agama, kita harus tau terlebih dahulu bahwa agama apapun tidak pernah ada yang mengajarkan tentang bertikai dengan agama lain ,namun justru kita harus saling menghargai di atas perbedaan tersebut.

Penting adanya pendidikan yang mengajarkan tentang bagaimana sikap seharusnya yang kita berikan diatas perbedaan suku, etnis budaya dan agama. Pendidikan multikultural diartikan sebagai suatu proses pengembangan diri atau potensi yang dimiliki untuk menghargai perbedaan suku, ras, etnis, agama dan budaya.  Dengan adanya pendidikan multikultural dimana bahwa setiap orang dengan apapun suku, ras etnis dan agama apa pun memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, memiliki kewajiban sebagai warga negara menjalankan pendidikan yaitu pendidikan yang wajib 12 tahun.  Dalam pelaksanaan pendidikan seharusnya tidak memang perbedaan suku atau agama yang ada karena semua anak layak mendapatkan pendidikan yang layak. 

Seperti yang kita ketahui sendiri bahwa agama mayoritas di Indonesia adalah Islam, dan rata- rata sekolah umum yang ada di Indonesia mayoritas anak-anak beragama Islam ,namun di sekolah tersebut juga terdapat anak dengan agama yang berbeda salah satunya adalah Kristen Protestan atau Katolik. Anak di sekolah tersebut tetap mendapatkan hak nya yaitu mendapatkan pendidikan agama yang dianut, walaupun disekolah yang mayoritas bukan agama yang dianut.  Itulah bukti sikap pendidikan multikultural,pendidikan tetap berjalan dengan baik diatas perbedaan yang ada. 

Sudah sewajarnya kita saling menghargai antar sesama ,karena sejatinya makhluk sosial tidak bisa hidup sendiri melainkan hidup berdampingan dengan manusia lain. Pada saat awal memasuki dunia perkuliahan akan melihat berbagai macam suku dan agama, dan pasti akan mendapatkan teman yang dari berbagai macam suku. Menjalin tali silahturahmi dengan orang beda suku akan merasakan perbedaan dari bahasa dan sikap ,namun sudah mencari ciri khas tersendiri karna biasanya setiap suku memiliki bahasa yang berbeda. 

Diatas perbedaan yang ada jangan menjadi pertikaian, hiduplah dengan rukun walaupun hidup diwilayah sama dengan orang yang beda agama, seperti yang dilihat disuatu daerah tetangga depan rumah dengan beda agama, mereka saling menyayangi satu sama lain pada saat hari raya Idul Fitri 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline