Lihat ke Halaman Asli

PKRS RSKO

Akun PKRS Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta

Ini Dia Alur Masuk Pasien Rehabilitasi Narkoba di RSKO Jakarta

Diperbarui: 30 November 2022   12:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Alur Masuk Rehabilitasi narkoba RSKO Jakarta I Sumber Foto : PKRS & Pemasaran RSKO Jakarta

Penyelematan anak bangsa menjadi salah-satu fokus pemerintah dalam perang melawan kejahatan narkotika. Berdasarkan data dari Indonesia Drugs Report 2022, jenis narkoba yang paling banyak digunakan di Indonesia adalah ganja 41,4%, sabu 25,7%, nipam 11,8%, dan dextro 6,4%.

Badan Narkotika Nasional (BNN) di situs resminya menjelaskan beberapa dampak negatif narkoba seperti merasakan penurunan daya pikir,fungsi belajar yang mempengaruhi kinerja otak di kemudian harinya.

Adapun dampak langsung penyalahgunaan narkoba terhadap tubuh manusia antara lain berupa gangguan pada jantung, tulang, pembuluh darah, kulit, paru-paru, dan penyakit menular yang berbahaya seperti TBC, AIDS, Hepatitis, Herpes, dll.

Para pecandu narkoba ini bahkan dapat mempengaruhi perilaku menjadi individu yang melakukan tindak kekerasan dan kejahatan. Rehabilitasi narkoba menjadi jalan terbaik untuk pulih bagi para pecandu narkoba. Dengan program ini, mereka dapat diusahakan untuk berhenti mengkonsumsi narkoba.

Bahkan mereka akan dilatih untuk mampu bersikap disiplin, dan juga dapat mengendalikan diri mengatasi dari potensi kekambuhannya (relaps). Selain itu, para pecandu narkoba yang berusaha pulih (recovery addict) akan juga dilatih untuk dapat mengelola fungsi sosialnya.

Rehebilitasi narkoba merupakan layanan yang mungkin masih belum familier / umum ditelinga masyakat. Masih banyak yang belum mengetahui alur masuk pasien pecandu narkoba untuk mendapatkan layanan rehabilitasi narkoba.

Rumah Sakit Ketergantunga Obat (RSKO) Jakarta merupakan rumah sakit khusus Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kementerian Kesehatan RI yang menangani menyangkut pelayanan dibidang NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya).

Untuk memperoleh pelayanan Rehabilitasi Narkoba alur masuk pasien terdiri dua alur melalui Poliklinik Psikiatric Adiksi / Poli NAPZA ( Senin s/d Jum'at, 08.00 WIB s/d 13.00 WIB ) dan Instalasi Gawat Darurat (Diluar jam poliklinik psikiatric dan sabtu-minggu).

Alur masuk pasien rehabilitasi melalui Poliklinik NAPZA I Sumber Foto : PKRS

Alur masuk pasien rehabilitasi narkoba melalui Poliklinik Psikiatric Napza :

  • Pasien melakukan pendaftaran
  • Pasien kemudian melaksanakan pemeriksaan kesehatan dasar berupa tekanan darah,berat badan,tinggi badan dll
  • Pasien bertemu dengan Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) untuk berkonsultasi,dan melakukan asesment awal
  • Pasien melakukan test urine, pemeriksaan laboratorium dan test antigen covid 19 (pembiayaan ditanggung pasien dan dibayarkan secara langsung)
  • Dokter DPJP menjelaskan hasil pemeriksaan laboratorium dan hasil assesment awal.
  • Apabila hasil antigen positif maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan PCR,dan pasien dilaksanakan isolasi Covid-19 di Ruang Rawat Inap.
  • Rumah sakit dan pihak keluarga melakukan komitmen keluarga
  • Pasien masuk ke Ruang Rawat Inap NAPZA
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline