[RSKO Jakarta] Jumlah Penyalahgunaan Obat / Narkoba / Napza sudah ditahap mengkhawatirkan sehingga menjadi perhatian banyak pihak. Bahkan Pemerintah sendiri telah menetapkan Indonesia Darurat Narkoba dimana sampai saat ini status tersebut belum dicabut.
Dilansir dari Kompas.com ( DI SINI ) yang merujuk data BNN pada 2017, BNN mencatat angka prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 1,77 persen atau setara 3.376.115 orang pada rentang usia 10-59 tahun. Sementara, pada 2018, prevalensi angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di 13 ibu kota provinsi di Indonesia mencapai angkta 3,2 persen atau setara dengan 2,29 juta orang.
Bukanlah suatu hal yang mudah bagi para penyalahguna narkoba untuk dapat mencapai kondisi pulih atau tidak lagi menggunakan narkoba. Banyak dari mereka yang harus melalui proses pengobatan dan pemulihan yang panjang bahkan sampai belasan tahun sehingga penting untuk didampingi oleh professional kesehatan mental seperti Psikiater, Psikolog Klinis dan Konselor Adiksi. Rehabilitasi narkoba / napza bisa menjadi pilihan bagi seseorang / keluarga penyalahguna narkoba agar dapat pulih dari ketergantungan terhadap zat terlarang tersebut.
Salah satu fasilitas kesehatan yang memberikan layanan rehabilitasi narkoba ialah RSKO Jakarta. Dalam menjalani Rehabilitasi narkoba, pasien akan melalui beberapa tahapan atau fase perawatan untuk proses pemulihanannya.
Salah-satu fase / tahapan rehabilitasi narkoba yang terbilang cukup penting yaitu fase Re-Entry . Fase ini merupakan tahap akhir dari sebuah program pemulihan yang akan dilalui oleh setiap pasien penyalahguna narkoba (residen) yang menjalani rehabilitasi narkoba di RSKO Jakarta.
Sebelum melalui fase Re-Entry, pasien menjalankan proses detoksifikasi di ruang MPE (Medical Psychiatric Evaluation) selama 2 minggu atau berdasarkan evaluasi tim MPE (bisa kurang dari 2 minggu / lebih). Kemudian dilanjutkan dengan fase Primary selama kurang lebih 6 minggu. Selanjutnya pasien akan memasuki fase Re-Entry selama kurang lebih 4 minggu.
Di fase rehabilitasi narkoba ini, para pasien akan dikondisikan secara perlahan-lahan agar mereka dapat lebih siap dan memiliki perilaku yang adaptif saat kembali ke rumah dan lingkungan sosialnya.
Ada beberapa terapi yang digunakan di Rehabilitasi narkoba RSKO Jakarta baik secara medis, psikologis maupun sosial. Salah satu terapi psikologis yang dilakukan yaitu konseling secara kelompok. Dalam sesi konseling tersebut, pasien dibekali dengan informasi terkait bagaimana mencegah kambuh (relaps prevention).
Selain itu, ada pula program di fase re-entry rehabilitasi narkoba dimana pasien diperbolehkan untuk melakukan aktivitas yang menunjang ketika mereka telah kembali lingkungan sosial nya.
Dalam proses konseling kelompok adalah hal yang biasa terjadi apabila ada pasien yang mengalami kesulitan untuk menceritakan tentang dirinya apalagi dihadapan pasien lainnya. Seringkali informasi yang disampaikan pun cenderung sedikit dan hanya sebatas dipermukaan saja. Untuk itu perlu adanya pendekatan yang berbeda dari biasanya, dengan tujuan agar pasien dapat bercerita dengan santai namun banyak yang dapat ungkapkan.
Pada hari Kamis, 27 September 2019, Psikolog Klinis mendapatkan kesempatan mengisi sesi konseling kelompok kepada pasien di fase re-Entry yang saat itu berjumlah 7 orang. Konseling kelompok kali ini menggunakan alat bantu berupa kartu-kartu foto The Coaching Game dari Points Of You.