Lihat ke Halaman Asli

RSIA ANANDA SOLOK

Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak

RISA Ananda Solok Menandatangani Komitmen Perjanjian Kerjasama BPJS Kesehatan Tahun 2025

Diperbarui: 8 Januari 2025   14:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

RSIA Ananda & BPJS Kesehatan (Sumber: Kantor Cabang Solok BPJS Kesehatan, Rabu 07 Januari 2025)

Rumah Sakit Ibu dan Anak Ananda Kota Solok menandatangani Komitmen Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan untuk tahun 2025. 

RSIA Ananda merupakan salah satu rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan. Pemberian layanan kesehatan tersebut merupakan pelaksanaan Kerja Sama antara BPJS Kesehatan Cabang Solok dengan Rumah Sakit Ibu dan Anak Ananda Solok. 

Dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan, RSIA Ananda turut memperhatikan hak yang sama untuk masyarakat terkhususnya anak-anak, perempuan dan ibu hamil untuk memperoleh derejad kesehatan yang optimal. 

RSIA Ananda sebagai rumah sakit swasta tentunya juga bersinergi dalam menyonsong  peran Pemerintah dalam tanggung jawab persoalan kesehatan, agar setiap penduduk memiliki kesempatan yang sama terhadap pelayanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa memandang latar belakang agama, suku, dan latar belakang sosial ekonomi.

Kerja Sama BPJS Kesehatan bersama dengan RSIA Ananda merupakan tindak lanjut dari Re-Kredensial BPJS Kesehatan di RSIA Ananda pada Senin 11 November 2024 yang lalu. Dimana Re-Kredensial BPJS Kesehatan di RSIA Ananda merupakan proses evaluasi terhadap fasilitas kesehatan (faskes) dan penyedia layanan kesehatan untuk menentukan kelayakan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Direktur RSIA Ananda & Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok (Sumber: Rabu 07 Januari 2025)

Komitmen Kerja Sama RSIA Ananda dan BPJS Kesehatan

Komitmen tertuang dalam penandatanganan perjanjian kerja sama RSIA Ananda dan BPJS Kesehatan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 7 Januari 2025 di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Solok. Dalam hal penandatanganan dilakukan oleh Direktur RSIA Ananda dr. Pipit Eriza dan Hj. Neri Eka Putri, S.Farm, Apt, MM, AAK selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok. 

Perjanjian kerjasama ini sebagai bentuk komitmen RSIA Ananda dan BPJS Kesehatan Cabang Solok untuk melakukan kerjasama dalam penyediaan pelayanan kesehatan  bagi peserta JKN-KIS. Adapun tujuan kerjasama ini untuk mengatur syarat dan ketentuan kerjasama dalam penyediaan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS. 

Dengan adanya perjanjian kerjasama ini maka pelayanan kesehatan di RSIA Ananda dapat dijalankan dengan baik untuk kebermanfatan dan efektifitas pembiayaan pelayanan kesehatan dapat terwujud.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline