Konflik yang berkepanjangan dicirikan oleh durasi, kekerasan, dan sifatnya yang berubah-ubah. Selain itu konflik yang berkepanjangan, umumnya juga disebabkan oleh empat faktor utama yaitu pembangunan negara secara nasional, munculnya primordialisme dan nasionalisme sempit, kesenjangan sosial ekonomi, dan dinamika politik global. Namun, apa pun penyebabnya, catatan kronologis tentang konflik berkepanjangan di seluruh dunia mengungkapkan periode pertumpahan darah dan penderitaan kemanusiaan yang hampir tak ada habisnya bagi mereka yang terjebak dalam kekerasan.
Konflik berkepanjangan yang terjadi di Provinsi paling timur Indonesia, Papua dan Papua Barat (Papua) tidak terkecuali dalam tren ini. Konflik yang diperburuk oleh aksi pemberontakan dan operasi kontra-pemberontakan yang telah berlangsung lama menyebabkan efek kemanusiaan serius yang dapat menjadi akut dan kronis bagi semua pihak yang terlibat dalam konflik, khususnya penduduk sipil di wilayah tersebut.
Penduduk sipil yang mendiami wilayah tersebut sangat menderita karena akibat dari penargetan tanpa pandang bulu yang menjadi bagian integral dari alat dan metode konflik bersenjata. Bahkan jika tren pertempuran hanya berlangsung secara berkala daripada permanen, dampak kemanusiaan dari konflik bersenjata seperti migrasi paksa, kemiskinan, kurangnya akses ke fasilitas dasar, kehilangan mata pencaharian, dan ancaman keamanan akan menjadi tantangan yang sulit untuk dibenahi dan berdampak pada pembangunan di Papua.
Besarnya dampak kemanusiaan akibat konflik berkepanjangan di Papua membutuhkan penyelesaian konflik secara damai. Jika dipikir-pikir, pengalaman resolusi konflik Aceh bisa dijadikan pedoman bagi pemerintah untuk mengembangkan langkah-langkah penyelesaian konflik secara damai di Papua. Setidaknya ada tiga pelajaran utama yang bisa diambil dari proses penyelesaian konflik di Aceh. Pertama, menyusun sebuah aturan yang menjadi landasan hukum bagi kedua belah pihak untuk bersepakat.
Kedua, masing-masing pihak mendukung atau mengakui keberadaan pihak lain sebagai subjek. Ketiga, para pihak yang berselisih sepakat untuk mengakhiri segala tindakan agresi dan kekerasan bersenjata guna menciptakan mekanisme pembangunan kepercayaan (Confidence Building Measures) sebagai landasan penyelesaian konflik dan perdamaian.
Berdasarkan pengalaman Aceh dalam konteks Papua, dua pelajaran pertama telah diperoleh melalui pembuatan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan kemudian Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Papua Barat. Undang-undang tersebut tidak hanya memberikan kewenangan yang lebih besar untuk membuat peraturan sesuai dengan kebutuhan daerah untuk berkembang, tetapi juga mengakui perlunya tindakan afirmatif berupa penambahan dana otonomi khusus untuk membantu pembangunan daerah. Namun, untuk pelajaran ketiga, sementara penghentian kekerasan bersenjata berhasil membuka jalan bagi pelucutan senjata total yang dimiliki oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) diikuti dengan pengampunan massal dan reintegrasi mantan kombatan GAM ke dalam masyarakat, tren ini tidak terjadi di Papua.
Salah satu unsur penting dalam keberhasilan mekanisme membangun kepercayaan di Aceh yang dapat diadopsi oleh pemerintah untuk mencapai resolusi konflik secara damai di Papua adalah melalui pendekatan multi-jalur (multi track). Pendekatan Multi-Jalur adalah cara konseptual untuk melihat proses penciptaan perdamaian sebagai suatu sistem yang hidup. Pendekatan terdiri dari jaringan kegiatan yang saling berhubungan, individu, lembaga, dan komunitas yang bekerja untuk tujuan yang sama: Perdamaian.
Penggunaan pendekatan multi-jalur dalam penyelesaian konflik juga dapat berfungsi untuk memaksimalkan fleksibilitas dan posisi tawar individu atau kelompok untuk memulai dialog antara kelompok yang bertikai, yang dalam konteks Papua adalah antara pemerintah dan kelompok separatis. Para pemimpin suku, adat, dan agama, tokoh politik, dan organisasi masyarakat sipil dapat diberi mandat untuk memulai proses pembangunan perdamaian melalui dialog untuk mencapai perdamaian positif di Tanah Papua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H