Minggu ini Amerika dan sekutunya ramai ramai secara resmi melarang penggunaan aplikasi TikTok di kantor kantor pemerintah dengan "tuduhan" bahwa Tik Tok dikendalikan oleh pemerintah Tiongkok dan data pengguna akan dimanfaatkan oleh pemerintah Tiongkok untuk kepentingan memata matai negaranya.
Tuduhan ini memang sudah lama muncul ke permukaan namun sampai saat ini belum ada satu negara pun yang berhasil membuktikan bahwa tuduhan tersebut benar termasuk Amerika.
Tuduhan ini semakin menggema ketika TikTok naik daun dan meledak jumlah penggunanya menyaingi aplikasi papan atas yang notabene buatan negara negara yang melarang TikTok.
Sebenarnya aplikasi lainnya termasuk aplikasi buatan Amerika juga mengumpulkan data penggunanya. Hal ini sudah biasa dan hak konsumen dilindungi dengan syarat dan ketentuan yang dibuat oleh pembuat aplikasi tersebut.
Kalaupun pengguna tidak setuju maka, pengguna tentunya tidak akan menggunakan aplikasi ini.
Paranoid
Paranoid negara barat akan teknologi yang berbau Tiongkok ini jika ditelisik lebih dalam lagi tidak lebih dari upaya menahan ekspansi teknologi dan ekonomi Tiongkok yang dinggap sudah menjadi ancaman negara barat yang secara tradisional menguasai area ini.
Di kawasan Asia, Jepan dan Korea Selatan yang dikenal sebagai pusat perkembangan teknologi kini juga sudah mulai pudar tersaingi Tiongkok.
Jika dilihat lebih dalam lagi pelarangan penggunaan TikTok di kantornya pemerintahan dan juga oleh pegawainya merupakan upaya untuk mencoba menahan lajunya perkembangan teknologi Tiongkok.
Hal ini sangat jelas tercermin ketika Amerika dan sekutunya juga melarang penggunaan perangkat berbasis 5G buatan Huawei yang sempat menghebohkan dunia termasuk penahanan salah satu direktur eksekutifnya.
Kita tentunya bertanya tanya bagaimana mungkin negara superpower seperti Amerika sangat ketakutan dengan aplikasi milenial yang sangat popular dikalangan anak anak muda ini?