Lihat ke Halaman Asli

Ronny Rachman Noor

TERVERIFIKASI

Geneticist

Pelajaran Berharga Dari Praktik Poligami di Papua New Guinea

Diperbarui: 24 Februari 2022   19:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Poligami masih marak di PNG sampai saat ini. Sumber: Oakland Institute  

Tidak banyak yang mengetahui  bahwa Papua New Guinea (PNG) merupakan salah satu negara di wilayah Pasifik Barat Daya  dimana masyarakatnya masih melakukan  poligami walaupun secara hukum sudah  dilarang mulai tahun 2014 lalu.

Di wilayah Pasifik Barat Daya  poligami memang memilki sejarah panjang dimana mana seorang pria sudah umum  kawin  dengan lebih dari satu wanita.

Jika  dilihat dari lini waktu, poligami memang umum dilakukan oleh orang kaya  di wilayah ini  di era sebelum tahun 1800  an ketika misionaris belum masuk ke wilayah ini.  Salah satu tujuan untuk melakukan poligami bagi tuan tanah ataupun orang kaya lainnya adalah mengawini wanita  agar para istri ini bekerja di kebun, memelihara babi dan melahirkan anak.

Pada intinya poligami di era tersebut lebih terkait pada status sosial.  Artinya seorang pria yang melakukan poligami status sosialnya akan semakin meningkat dan menjadi orang yang terpandang.

Dampak Poligami yang  Menghancurkan

Dengan berjalannya waktu ternyata praktik poligami di PNG menyisakan masalah  tersendiri bagi wanita yang dipoligami dan juga anak anaknya dan mulai mengundang  kecaman dari berbagai pihak.

Bahkan Division for the Advancement of Women PBB menyebut bahwa praktik poligami berakibat destruktif dan membahayakan karena menjadi pemicu kekerasan terhadap perempuan dan juga anak peremuan yang dilakukan oleh suami ataupun istri.

Ditengarai poligami juga menyuburkan perdagangan manusia karena perempuan ataupun anak perempuan dipaksa untuk kawin bukan atas dasar keinginannya.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh ABC Australia, biasanya para istri yang dipoligami hampir tidak memiliki kekuatan apapun untuk menolak keinginan suaminya, sehingga tidak jarang seorang istri memiliki jumlah anak yang sangat banyak sampai mencapai 10 anak.

Dalam situasi seperti ini suami yang melakukan poligami harus membagi pendapatannya untuk mengidupi lebih dari satu rumah tangga yang tidak jarang akhirnya tidak dapat lagi membiayai keluarganya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline