Ada hal yang menarik dari laporan Gender Gap 2021 yang dikeluarkan oleh World Economic Forum. Pada laporan tersebut Indonesia ditempatkan pada peringkat 101 dari 156 negara yang tercantum pada laporan tersebut.
Dengan skor 0.688 Indonesia mengalami penurunan peringkat gender gap sebesar 16 urutan dibandingkan dengan gender gap di tahun 2020 lalu.
Dalam memahami makna laporan ini tentunya kita harus mengerti dulu apa yang dinamakan gender gap. Gender gap umumnya didefinisikan sebagai perbedaan rataan jumlah laki laki dan wanita di berbagai lapangan pekerjaan. Bisanya gender gap ini dibuat setiap tahun berdasarkan data pekerja dalam bidang tertentu.
Artinya Indonesia masih berada di papan bawah kelompok negera yang gender gap nya masih besar dalam hal perekonomian, pendidikan, sesehatan dan politik, dimana pria masih mendominasi.
Secara global 10 negara yang terbaik dalam hal gender gap dimana wanita dan laki laki menempati posisi di berbagai pekerjaan adalah : Iceland, Finlandia, New Zealand, Swedia, Namibia, Rwanda, Lithuania. Irlandia dan Switzerland.
Sedangkan 10 negara yang paling buruk gender gap nya adalah : Saudi Arabia, Chad, Mali, Iran Kongo, Syria, Pakistan, Irak, Yaman dan Afghanistan.
Indonesia dalam laporan tersebut mengikuti tren dunia dimana di bidang politik terjadi gender gap yang terbesar. Dari 156 negara tersebut dari DPR diseluruh dunia yang berjumlah 35.000 kursi hanya ada 22,6% wanita. Bahkan di 81 negara tidak pernah ada wanita yang menjadi kepala negara.
Kondisi ini memang sangat memprihatinkan, karena diperkirakan diperlukan waktu selama 145 tahun lagi akar kesamaan gender di bidang politik ini baru akan terjadi.
Gender gap kedua yang paling besar ada dalam hal partisipasi ekomoni dan kesempatan wanita berperan dalam bidang ekonomi.