Di berbagai disiplin ilmu utamnya science frontier peran Artificial Intelligence (AI) semakin dominan.
Sebagai contoh di bidang ilmu kedokteran berbagai mekanisme prediksi akan berkembangnya suatu penyakit banyak sekali mendapat bantuan AI.
Dalam berbagai kasus AI memang dapat memecahkan berbagai permasalahan yang sangat kompleks sekaligus memberikan berbagai prediksi solusinya.
Oleh sebab itu ke depan dalam bidang Ipteks era AI tampaknya tidak dapat lagi dihindari dan diperkirakan akan mendominasi utamanya di bidang science frontier.
Pertanyaan yang muncul sekarang adalah apakah peran manusia akan secara bertahap akan diambil alih oleh AI?
Akankah AI terus berkembang, berevolusi semakin canggih dalam memecahkan suatu permasahakan dan bahkan dapat menemukan sesuatu yang selama ini hanya dapat dilakukan oleh manusia?
Era sistem AI sebagai inventor yang menghasilkan paten baru saja diakui oleh pengadilan Australia. Artinya kini paten tidak saja dapat dihasilkan dan dimiliki oleh manusia sebagai inventor, namun juga oleh suatu sistem.
Kita tentunya dapat membayangkan ke dapan akan banyak sekali invensi dan hak paten yang akan dihasilkan oleh sistem AI karena pengembangan AI ini hampir tidak terbatas.
Salah satu sistem dan mesin AI yang menimbulkan debat di dunia adalah DABUS yang dikenal sebagai sistem jaringan syarat tiruan (artificial neural system). DABUS merupakan singkatan "Device for the Autonomous Bootstrapping of Unified Sentience."
Inovasi yang dihasilkan oleh DABUS ini berbasis sistem saraf tiruan yang menggabungkan memori dari berbagai elemen yang dianalisa dan dipelajari oleh sistem dan menjadi penemuan potensial.