Minggu ini ada dua langkah Jepang yang membuat dunia terperangah, yaitu: (1) diumumkannya perburuan ikan paus komersil mulai bulan Juli mendatang dan (2) Menarik diri dari keanggotaan the International Whaling Commission (IWC) organisasi dunia yang bertugas melestarikan ikan paus. Sebagai catatan Jepang memang telah menjadi anggota IWC sejak tahun 1951.
Jepang memang secara tradisi terkait dengan perburuan ikan paus sebagai bagian budaya. Menurut catatan perburuan ikan paus di wilayah Antartika oleh kapal komersil Jepang dimulai tahun 1930, namun dalam skala kecil.
Skala perburuan ini membesar pasca Perang Dunia II berakhir ketika saat itu Jepang mengalami kehancuran dan rakyatnya kelaparan. Saat itu daging ikan pauslah yang menjadi tumpuan masyarakat jepang untuk memenuhi kebutuhan protein murahnya.
Di era tahun 1940-1960 an daging ikan paus merupakan sumber daging utama di Jepang dan puncaknya terjadi di tahun 1964 ketika Jepang membunuh lebih dari 24.000 iknan paus dalam setahun. Sebagian besar jenis ikan paus yang diburu adalah fin whales dan sperm whales.
Saat ini diperkirakan persentasi daging ikan paus yang dijual di jepang hanya mencapai 0,1% dari seluruh jenis daging. Namun daging ikan paus memang memiliki posisi tersendiri di kalangan masyarakat Jepang sebagai daging mewah dan merupakan bagian dari tradisi.
Perburuan ikan Paus komersil memang telah dilarang oleh International Whaling Commission (IWC) pada tahun 1986 karena beberapa jenis ikan paus sudah mengalami kelangkaan. Walaupun ada pelarangan ini Jepang masih mendapatkan kuota sangat terbatas untuk melakukan perburuan ikan paus ini.
Alasan lain mengapa Jepang berburu ikan paus adalah alasan ilmiah untuk mempelajari apakah populasi ikan paus akan stabil jika dilakukan perburuan. Alasan "perburuan untuk penelitian ilmiah" ini tentu saja mendapat tantangan dari pelestari satwa karena perburuan ini dinilai lebih berat bobot komersil penjualan dagingnya dibandingkan dengan bobot ilmiahnya.
Keputusan Jepang untuk memulai kembali perburuan ikan paus memang memiliki dua sisi, yaitu pertama perburuan komersil ikan paus ini terbatas di perairan Jepang saja dan zona ekonomi yang berarti adanya pembatasan perburuan. Sebagai gantinya Jepang akan menghentikan perburuan ikan paus di wilayah Antartika dan di belahan bumi selatan.
Sejak dilakukannya moratorium perburuan ikan Paus, Jepang tercatat beberapa kali mencoba mematahkan aturan moratorium ini dengan jurus perburuan terbatas dengan menggunakan kuota. Namun upaya Jepang ini tetap saja mendapatkan tantangan dari dunia.
Berbagai proposal jepang seperti Sustainable Whaling Committee dan sustainable catch limits untuk jenis ikan paus yang masih banyak gagal karena ditentang oleh negara lain.
Kegagalan Jepang dalam melakukan diplomasi perburuan ikan Paus di level internasional inilah diduga membuat Jepang frustrasi dan menyatakan menarik diri dari keanggotaan the International Whaling Commission (IWC).