Kontroversi ini dimulai ketika beberapa minggu lalu Prof He Jiankui dalam videonya mendeklarasikan bahwa dia dan tim peneliti berhasil mengedit gen yang terkait dengan penyakit mematikan HIV dan menghasilkan bayi kembar perempuan bernama Lulu dan Nana yang disebutkan memiliki resistensi terhadap HIV (lihat videonya di sini).
Hal ini berarti bahwa jika Lulu dan Nana tumbuh dan berkembang, maka selama hidupnya Lulu dan Nana tidak akan terserang HIV.
Prof He Jiankui beserta tim yang bekerja di Laboratorium di kota Shenzhen berhasil mengedit gen dengan menggunakan teknologi DNA terbaru yaitu CRISPR gene editing. Teknologi ini digunakan untuk mengedit gen yang tidak diinginkan ataupun penambahkan gen yang diinginkan dengan menggunakan "gunting molekuler".
Prof. He Jiankui dengan menggunakan gunting molekuler berhasil memotong dan mengeliminasi gen CCR5 sehingga baik Lulu dan Nana memiliki resistensi terhadap HIV jika terpapar virus mematikan ini.
Video klaim keberhasilan mengedit gen embrio bayi kembar perempuan Lulu dan Nana ini tentu saja mendapatkan berbagai reaksi dari kolega peneliti dunia karena menyangkut masalah etik dan moral yang sangat ketat dalam melakukan penelitian yang melibatkan embrio manusia (lihat videonya di ini).
Namun Prof. He Jiankui yang merupakan lulusan Stanford University berpendapat bahwa penelitiannya ini akan memberi manfaat bagi manusia karena dengan cara mengedit gen maka akan dapat dihasilkan anak anak yang bebas penyakit yang tidak dapat disembuhkan.
Moral dan Etik
Penelitian dengan menggunakan embrio manusia memang dapat dilakukan namun harus dilakukan dengan pengawasan yang sangat ketat karena menyangkut etik. Sehingga secara etika para peneliti boleh saja melakukan pengeditan gen pada embrio selama hasilnya dimusnahkan dan tidak dikembangkan menjadi bayi.
Teknologi pengeditan gen memang memiliki potensi sangat besar dalam mengeliminasi penyakit terutama penyakit yang menurun. Namun mengingat efek negatif teknologi ini belum diteliti secara luas, maka teknologi pengeditan gen ini dapat saja menimbulkan efek negatif terhadap invididu dan juga generasi mendatang.
Oleh sebab itu di beberapa negara seperti misalnya di Inggris ada hukum yang tidak memperbolehkan digunakannya embrio hasil rekayasa pengeditan gen ini dalam proses bayi tabung. Di Amerika penelitian terkait pengeditan gen pada embrio manusia juga dilarang.
Banyak kalangan yang berpendapat bahwa jika klaim keberhasilan Prof He Jiankui ini benar maka dia dianggap sudah melangkah terlalu jauh untuk merekayasa blue print embrio karena secara etika tidak dibenarkan untuk mengedit gen embrio yang sehat tanpa justifikasi yang sangat kuat.