Arab Saudi mungkin merupakan salah satu negara yang paling ketat di dunia dalam hal pembatasan hak dan ruang gerak wanita. Berbagai pembatasan ini merupakan bagian dari apa yang dinamakan guardianship system yang berlaku di Arab Saudi yang sejalan dengan aturan ketat yang dikenal dengan Wahhabi.
Dengan adanya aturan ini wanita Saudi harus ditemani oleh anggota keluarga dekatnya jika berada di tempat umum. Pria anggota keluarga wanita ini bertindak sebagai representasi pemerintah dalam penerapan sistem ini.
Namun tampaknya serangkaian perubahan cukup drastis akan terjadi dalam waktu dekat sejak diluncurkannya gerakan perubahan oleh Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman sebagai bagian dari program transformasi Arab Saudi yang mengacu pada visi barunya yang dinamakan "transformasi Arab Saudi menuju 2030".
Minggu ini hal yang cukup mengejutkan kembali terjadi ketika salah satu ulama ternama Arab Saudi Sheikh Abdullah al-Mutlaq menyatakan bahwa wanita Saudi tidak harus mengenakan Abaya di tempat umum, namun wanita tetap harus menggunakan pakaian yang moderat dan tidak berlebihan untuk menutup auratnya.
Pernyataan ulama ternama ini kemungkinan besar akan menjadi landasan baru terkait dengan pengaturan cara berpakaian wanita di masa mendatang di Arab Saudi.
Sheikh Abdullah Al-Mutlaq : "More than 90 percent of pious Muslim women in the Muslim world do not wear abayas, So we should not force women to wear abayas,".
Pernyataan Sheikh Abdullah al-Mutlaq tampaknya merupakan bagian dari arus perubahan dan modernisasi yang digulirkan oleh Pengeran Mohammed bin Salman termasuk di dalamnya melonggarkan pembatasan yang selama ini berlaku bagi wanita.
Sejak digulirkan arus perubahan ini, memang sudah mulai tampak para wanita Saudi menggunakan Abaya berwarna warni di tempat umum. Sebelumnya penggunaan Abaya berwarna hitam memang diwajibkan berdasarkan hukum bagi para wanita di tempat umum atau tempat lainnya yang kemungkinan akan dilihat laki laki yang bukan anggota keluarganya.
Bagi wanita yang tidak menggunakan Abaya tentunya akan ditangkap polisi karena dikategorikan sebagai tindakan melanggar hukum. Aturan penggunaan Abaya di tempat umum inilah yang membuat seorang wanita Saudi pada tahun 2016 lalu ditangkap dan ditahan karena tidak menggunakan Abaya di tempat umum di ibukota Saudi Riyadh
Perubahan itu terus bergulir
Arus perubahan yang menyangkut kaum wanita ini tempaknya mulai mengalir deras sejak Pangeran Pangeran Mohammed bin Salman menggulirkan apa yang dunamakan pemberian kebebasan bagi wanita pada bulan September 2017 lalu yang dimulai dengan pencabutan larangan mengemudi bagi kaum wanita.