Pemilu Pilkada baru saja usai kemaren dan hasil sementara quick count dari lembaga berbagai Polling sudah keluar. Saya tidak tidak membahas hasil pilkada namun lebih pada akurasi hasil Polling yang dilakukan oleh berbagai lembaga baik sebelum dan saat dilakukan pemilihan.
Kita semua tentunya dengan kasap mata tentunya dapat membandingkan berbagai hasil Polling dan survei ini dan dapat menilai lembaga survei mana yang hasilnya lebih akurat dan dapat dipercaya.
Filosofi ilmu
Jika kita lihat rekam jejak sejarah perkembangan ilmu pengetahuan sejak zaman Socrates sampai saat ini maka ada satu hal yang menjadi benang merah, yaitu menjunjung tinggi kebenaran.
Ilmu Polling masuk dalam kategori ilmu pengetahuan sosial yang mengharuskan pelakunya menjunjung tinggi filosofi kebenaran.
Di dalam melakukan Polling ada tiga unsur yang paling menentukan akurasi hasilnya, yaitu: (1) Struktur pertanyaan yang termuat dalam kuisener, (2) teknik pengambilan sampel dan (3) teknik pengolahan data.
Jika dilakukan dengan menggunakan kaidah yang benar seperti misalnya merancang kuesioner dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran preferensi umum masyarakat terhadap semua kandidat dan dilakukan pengambilan sampel secara acak sehingga mewakili semua unsur masyarakat dan selanjutnya data diolah dengan menggunakan alat statistik yang tepat, maka sudah dapat dipastikan hasil yang dikeluarkan oleh berbagai lembaga survei tersebut tidak akan jauh berbeda.
Margin of Error
Ilmu pengetahuan sebenarnya memberikan ruang bagi perbedaan hasil suatu penelitian dalam bentuk “margin or error”. Hal ini disebabkan karena adanya faktor yang tidak sepenuhnya dapat dikendalikan saat melakukan suatu penelitian.
Perbedaan hasil yang masih dalam kisaran “margin of error” merupakan ruang yang diberikan oleh ilmu pengetahuan karena tidak mungkin semua lembaga survei tersebut itu akan menghasilkan hasil yang sama, karena kondisi dan situasi saat dilakukan survei tidak akan pernah sama.
Pada umumnya ilmu sosial menggunakan metode statistik kualitatif dalam mengolah datanya untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan. Mengingat kondisi sosial yang selalu dinamis dan berfluktuasi, maka margin or error dalam ilmu sosial persentasenya lebih tinggi jika dibandingkan dengan ilmu pasti. Sebagai patokan dalam pengujian data, uji signifikasi yang diterapkan di bidang ilmu sosial masih diperbolehkan sampai dengan 20%, sedangkan dalam ilmu pasti kisarannya hanya 0,1 – 5% saja.