Lihat ke Halaman Asli

Ronny Rachman Noor

TERVERIFIKASI

Geneticist

Cerita di Balik Penangkapan Penyelundup Heroin Kelompok Bali Nine

Diperbarui: 17 Juni 2015   12:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kelompok Bali Nine. Photo : http://i.guim.co.uk/

[caption id="" align="aligncenter" width="602" caption="Kelompok Bali Nine. Photo : http://i.guim.co.uk/"][/caption]

Saat itu ……hampir 10 tahun yang lalu,dua anak muda Australia sedang sibuk menempelkan paket-paket heroin di paha kiri dan kanan serta di belakang dada 4 orang kurir narkoba di dalam sebuah kamar hotel di Bali.

Saat itu dua pemuda tersebut yang bernama Andrew Chan 21 tahun dan Myuran Sukumaran 24 tahun yang keduanya berasal dari Sydney tidak mau mengambil resiko sendiri dengan menyelundupkan heroin yang sebanyak lebih dari 8 kg tersebut.Mereka berdua adalah yang mengatur 7 anak muda Australia lainnya untuk melakukan apa yang mereka katakan paket “liburan” ke Bali.

Mereka berdualah yang memberikan perintah, membooking penerbangan dan memesan akomodasi, mengambil heroin dan bahkan membeli pakaian khusus untuk menutupi agar heroin yang ditempelkan di badan tidak ketahuan petugas

Kelompok penyendup heroin yang sekarang dikenal sebagai Bali Nine tersebut sudah diikuti oleh polisi Indonesia sejak mereka mendarat di Bali atas aliran informasi yang mereka dapatkan dari pihak Australian Federal Police.

Pada tanggal 17 April 2005, sesaat sebelum boarding, Andrew Chan ditangkap bersama dengan 4 kurir lainnya yang bernama Renae Lawrence, Martin Stephens, Scott Rush serta Michael Czugaj.Saat itu mereka menrencanakan akan terbang dari Denpasar ke Sydney.Sedangkan Myuran Sukumaran ditangkap pada saat yang hampir bersamaan bersama 3 kurir lainnya Matthew Norman, Si Yi Chen danTan DucThanh Nguyen di kamar hotel di Bali.

Dalam persidangan para kurir tersebut mengaku bersalah dan dihukum kisaran hukuman 20 tahun sampai seumur hidup.Sedangkan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran bersikeras tidak terlibat dalam penyelundupan dan bahkan mengatakan mereka dijebak.

[caption id="" align="aligncenter" width="558" caption="Ancrew Chan dan Myuran Sukumaran dalam proses persidangan PK. Photo : http://statik.tempo.co/"]

Ancrew Chan dan Myuran Sukumaran dalam proses persidangan PK. Photo : http://statik.tempo.co/

[/caption]

Sayangnya hasil rekaman kamera pengintai menunjukkan hal yang lain.Hasil rekaman, catatan telpon dan juga pengakuan para kurir yang diaturnya menunjukkan hal sebaliknya, yaitu merekalah otak dari penyelundupan heroin ini.Pada tahun 2006 mereka berdua dijatuhi hukuman mati.

[caption id="" align="aligncenter" width="417" caption="Bali Nine Untold Story. Photo : rackcdn.com"]

Bali Nine Untold Story. Photo : rackcdn.com

[/caption]

Dalam buku yang berudul “Bali Nine Untold Story” jurnalis Cindy Wockner dan Madonna King saat itu menggambarkan Andrew Chan sebagai anak muda yang kasar dan aktor intelektual.Sedangkan Myuran Sukumaran digambarkan sebagai anak muda yang cemberut dan intimidatif.

Selama persidangan berlangsung mereka berdua terus menyangkal dan mengklaim bahwa mereka tidak ingat lagi kejadian tersebut bahkan untuk hal-hal yang mendasar sekalipun.Sebaliknya para kurir bersaksi bahwa mereka dan keluarga nya diancam keduanya jika tidak mau bekerja sama.Saat itu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran menolak kesaksian para kurir mereka tersebut.

Saat itu banyak warga Australia yang berpendapat bahwa sangat sulit untuk bersimpati atas tindakan yang mereka lakukan, namun demikian saat ini 10 tahun kemudian sebagian dari mereka berpendapat bahwa jika Indonesia menghukum mati mereka, Indonesia dinilai akan membunuh orang yang berbeda.Mereka dinilai telah mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalannya.Mereka disebut sebagai penggerak kelas keterampilan di penjara Kerobokan mulai dari kursus computer, seni sampai dengan filsafat.

Hukuman mati keduanya sekarang tinggal menunggu waktu dan dapat dilaksanakan kapan saja.Mereka akan mendapatkan pemberitahuan 3 hari sebelum pelaksanaan hukuman mati.Jika hukuman mati ini dilaksanakan, maka Andrew Chan dan Myuran Sukumaran merupakan warga Australia pertama dan kedua yang dihukum mati yang diputuskan berdasarkan hukum Indonesia yang memberikan hukuman berat bagi bandar narkoba.

Sumber : The Guardian, Bali Nine Untold Story

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline