Lihat ke Halaman Asli

Rr Nurul Aini Cahyo Putri

S1-Ekonomi Islam Universitas Diponegoro

Ekonomi Merosot Saat Pandemi Covid-19: Mahasiswa KKN UNDIP Mengenalkan Perencanaan Keuangan Sesuai Syariah

Diperbarui: 28 Juli 2021   08:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi

Kelurahan Pedurungan Tengah, Kota Semarang (22/07/2021) – Pada masa pandemi seperti ini, banyak sekali pekerja di PHK, yang memiliki usaha harus tutup karena adanya PPKM, apalagi PPKM darurat atau PPKM level 4 di perpanjang hingga 2 Agustus. Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam konferensi virtual yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021). "Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan melanjutkan menerapkan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus, namun kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstrahati-hati," ujar Jokowi. Sehingga hal itu mengakibatkan perekonomian masyarakat menurun, dan berakibat juga pada perekonomian negara. Hal itu membuat masyarakat panik, tidak memiliki pemasukan, tabungan juga habis, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Berdasarkan permasalahan yang terjadi pada masyarakat, maka mahasiswa KKN Undip memberikan solusi yang diharapkan dapat menjadi jalan keluar untuk mengatasai permasalahan perekonomian masyarakat Kelurahan Pedurungan Tengah yaitu dengan cara menerapkan perencanaan keuangan sesuai syariah.

Financial planning adalah PROSES pencapaian tujuan keuangan melalui pengembangan dan implementasi perencanaan keuangan yang terstruktur—umum (Konvensional).

Sosialisasi edukasi mengenai perencanaan keuangan syariah ini diberikan kepada masyarakat Kelurahan Pedurungan Tengah secara online melalui Gmeet, selain itu membagikan video edukasi melalui group Whatsapp warga, dan juga membagikan brosur ke rumah-rumah warga.

Perencanaan keuangan sesuai syariah, mememiliki beberapa tahap, yaitu:

  • Proteksi terhadap Kekayaan – Wealth Protection
  • Akumulasi Kekayaan – Wealth Accumulation
  • Menjaga Keberadaan Kekayaan – Wealth Preservation
  • Distribusi Kekayaan – Wealth Distribution
  • Wealth PURIFICATION – Zakat

Dok. pribadi

Harapannya setelah adanya edukasi dasar-dasar perencanaan keuangan sesuai syariah, masyarakat dapat mengatur keuangannya dengan baik dan benar, hal itu dapat mengatasi pula jika terdapat kondisi-kondisi darurat contoh seperti pandemi ini, maka masyarakat tidak akan panik.

Dok. pribadi

Selain itu sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat Kelurahan Pedurungan Tengah pada masa pandemi ini, mahasiswa KKN Undip juga membagikan paket masker dan hand sanitizer kepada masyarakat Kelurahan Pedurungan Tengah agar dalam menjalankan kegiatannya tetap memperhatikan protokol kesehatan demi melindungi diri dan pembeli dari potensi penularan Covid-19.

Penulis: Raden Roro Nurul Aini Cahyo Putri

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline