Kemiskinan menjadi masalah yang harus dihadapi dibanyak negara di dunia ini, tidak terlepas juga masalah kemiskinan di Indonesia. Data menurut Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa pada tahun 2011 angka kemiskinan di Indonesia sebesar 30.018.930 jiwa atau 12,49 % dari total jumlah penduduk di Indonesia. Berdasarkan BPS, ada 14 syarat yang harus dipenuhi agar bisa masuk kedalam kategori miskin. Merujuk data pemerintah, penduduk miskin adalah mereka dengan pengeluaran 7 ribu per hari per orang untuk nasional dan 10 ribu untuk Jakarta sedangkan data dari Bank Dunia dengan ukuran kemiskinan pengeluaran sebesar US$ 2 per hari. Melihat hal tersebut, ternyata seseorang untuk masuk kedalam kategori miskin menjadi sulit. BPS menyebutkan ada 14 syarat yang harus dipenuhi agar masuk kedalam kategori penduduk miskin, mau menjadi miskin saja harus memenuhi syarat-syarat yang banyak itu. Saya ambil contoh seperti kasus para pemulung yang hidup di daerah kumuh Tanahabang, Jakarta Pusat. Dasuki, misalnya. Dengan uang 10 ribu, pemungut botol bekas memulai harinya. Sarapan di warung pagi itu dengan nasi, ikan asin, tahu, dan tempe seharga 4 ribu dan uangnya tersisa 6 ribu. Dengan sisa uang itu, Dasuki masih harus berpikir untuk makan siang, makan malam, dan keperluan lainnya. Dasuki bisa dibilang hidup di bawah garis kemiskinan. Namun, bila mengacu pada data pemerintah, Dasuki tidak termasuk orang miskin.
Ternyata di negeri ini tidak hanya mengurus perizinan saja yang sulit, tetapi untuk menjadi miskin juga merupakan suatu hal yang sulit.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H