Lihat ke Halaman Asli

Daftar Libur Nasional 2018

Diperbarui: 28 November 2017   11:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kanz Informatics

Pemerintah sudah menetapkan libur nasional 2018 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras (PANRB) Nomor : 707 Tahun 2017, 256 Tahun 2017, Nomor 01/SKB/MENPAN-RB/09/2017

Dalam keputusan Bersama tersebut ditetapkan bahwa jumlah Hari Libur Nasional sebanyak 16 Hari dan Cuti Bersama sebanyak total 5 hari untuk Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Natal

Berikut ini rincian Cuti Bersama & Libur Nasional 2018 :

Cuti Bersama & Libur Nasional 2018

Sumber :
  • 01/SKB/MENPAN-RB/09/2017
  • Payroll Software Indonesia



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline