Pada artikel ini penulis akan menuliskan tulisan reflektif tentang pemahaman penulis mengenai identitas manusia Indonesia untuk memenuhi tugas mata kuliah Filosofi Pendidikan Indonesia pada Topik 4 mengenai Fondasi Pancasila dalam pendidikan di Indonesia dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pra Jabatan yang sedang penulis aksanakan di Universitas Galuh, Ciamis..
Keberadaan Pancasila sebagai identitas dan entitas Bangsa Indonesia dan perwujudan Profil Pelajar Pancasila pada Pendidikan yang Berpihak pada Peserta Didik dalam Pendidikan Abad ke-21 tentunya merupakan sebuah pemikiran yang mengkolaborasikan nilai-nilai Pancasila yang dikaitkan dengan kehidupan terutama di dalam bidang pendidikan pada abad ke-21 ini dimana saat ini berkembang IPTEK dengan sangat pesat dan memunculkan berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif.
Oleh karena itu disinilah peran kita sebagai guru untuk mempersiapkan generasi penerus bangsa Indonesia yang mampu menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi namun tetap sadar akan identitas nya sebagai manusia Indonesia yang menjunjung tinggi Pancasila sebagai pandangan hidup, peran guru di masa perkembangan IPTEK ini sangat dibutuhkan karena kita tidak bisa memungkiri bahwa perkembangan IPTEK seolah pedang bemata dua yang apabila kita tidak bisa menggunakan secara bijak maka akan lebih banyak dampak negatif yang kita terima, potensi terkait adanya perkembangan media informasi serta arus globalisasi yang tidak bisa kita tolak maka setidaknya kita harus bersama-sama mempersiapkan peserta didik yang mampu memilih dan memilah mana yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Dampak negatif seperti adanya potensi penyebaran informasi palsu (Hoax), kemudian kekerasan, ujaran kebencian, cyber bullying, pornografi dan judi online menjadi ancaman yang sangat menghancurkan moral generasi penerus, oleh karenanya guru harus mempersiapkan peserta didik yang mewujudkan profil pelajar Pancasila dalam kehidupan sehari-hari yang mana terdapat enam dimenasi Profil Pelajar Pancasila yakni Beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, Berkebhinekaan global, gotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
Dalam implementasinya di lapangan seorang guru bisa memberikan pembelajaran sesuai dengan mata pelajaran masing masing namun dengan menyisipkan nilai-nilai profil pelajar pancasila di kelas, ruang kelas yang baik adalah ruang kelas yang mampu mengakomodasi kebutuhan belajar peserta didik oleh karenanya kita mempelajari pembelajaran yang berdiferensiasi karena pada dasarnya siswa tidak diciptakan dengan bakat dan minat yang sama namun berbeda-beda oleh karena itu peran guru sangat penting sebagai fasilitator untuk mengembangkan potensi yang dimiliki oleh peserta didik apalagi dikaitkan dengan keterampilan abad-21 yang sangat mendorong peserta didik untuk berkembang dan bersaing secara global, namun guru juga mempersiapkan peserta didik yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H