Lihat ke Halaman Asli

Mengontrol Setoran Pajak

Diperbarui: 26 Juni 2015   07:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apakah anda pernah makan di restoran fast food atau menginap di hotel? saya yakin mayoritas pernah mampir dan makan, apakah anda pernah mendapat billing statement kartu kredit, telepon atau lainya? mungkin juga mayoritas pernah dapat.

Kita bisa lihat struk pembayaran makanan di restoran fast food atau gerai-gerai lainnya bahwa dibawah jumlah yang harus kita bayar suka ada tambahan pajak. Pernahkah anda menghitung dalam sebulan berapa anda setor /  bayar pajak lewat transaksi seperti itu? bila dihitung niscaya jumlahnya lumayan besar, apa lagi kalau selama satu tahun. Apakah anda yakin pajak yang kita setor/bayarkan lewat pola seperti itu sampai di kas negara? Adakah pihak yang mengaudit transaksi harian dari gerai-gerai pemungut pajak tersebut? Bila kita ingin tahu ketertelusuran dana yang kita bayar, bagaimana caranya? Belum lagi dari biaya materai atas biling statement yang kita terima. Pertanyaan-pertanyaan itu sudah lama sekali ada dibenak saya dan belum dapat jawaban sampai saat ini.

Khusus menyangkut biaya materai atas billing statement yang kita terima, apa ada aturan resmi dari pemerintah siapa yang berkewajiban membayar biaya materai tersebut? Masalhanya apabila kita membuat tagihan ke customer atas produk yang kita jual biasanya materai sudah kita tempel pada kwitansi yang kita keluarkan dan kita tidak pernah membebankan biaya itu ke customer.

Melihat makin banyaknya outlet gerai-gerai penjual makanan pemungut pajak dan makin banyak pemilik kartu kredit, telepon, internet atau jasa lainya yang selalu mengeluarkan billing statement tiap bulan, saya yakin nilai uang yang terserap dalam transaksi seperti itu sangat besar. Kita sebagai pembayar suka hilap mengitung kontribusi kita. Saya pernah berdiskusi dengan teman apa susahnya kalau ada sistem dimana kalau kita bertransaksi dan membayar pajak maka kita harus memberikan No.NPWP kita agar nilai yang kita bayar itu tercatat sebagai pembayaran pajak dari kita dan nanti diakhir tahun kita akan dapat laporan dari kantor pajak sudah berapa banyak kita bayar pajak dalam satu tahun ini. Hal ini sangat membantu sebagi kontrol atas kejujuran pihak pemungut pajak setor ke kas negara, dan menumbuhkan rasa kepemilikan atas negeri ini bahwa kitalah yang membiyayai pengelolaan negara. Hal seperti ini penting ditanamkan agar mental korup penyenggara negara perlahan sirna karena setiap kita akan peduli apabila melihat penyimpangan karena uang yang mereka korup itu betul betul uang milik kita yang kita setor. Di Negara-Negara maju yang sebagian besar APBNnya ditopang pajak masyarakat berhak memaki aparat yang bekerja lalai dan bagi si pegawai juga menganggap sangat malu apabila sampai diomeli masyakarakat kalau bekerja lalai karena dia digajih dari pajak yang dibayar masyarakat (pemilik saham negara). Polisi di Jerman sana kalau lalai dalam tugas bisa dapat omelan dari warganya dan itu suatu kesahalahan patal kalau sampai terjadi sehingga mereka betul-betul menjadi pelindung masyarakat, nah bayangkan kalau di negeri kita ada masyarakat yang menegur Polisi kalau bekerja lalai apa yang terjadi?

Marilah dari berbagai sektor kita benahi semampu kita berbagai sendi kehidupan ini agar Negeri ini semakin baik dan maju, kita tidak bisa berpangku tangan berharap ada perubahan kalau dari pribadi-pribadi kita tidak berani memulai langkah perubahan itu, mulailah dari yang mudah dan mampu.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline