Lihat ke Halaman Asli

Roy Soselisa

Sinau inggih punika Ndedonga

Haram Menolong Sesama dengan BPJS Kesehatan?

Diperbarui: 11 Agustus 2015   23:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Saat BPJS Kesehatan digulirkan pada tanggal 1 Januari 2014, secara pribadi saya tak terlalu risau untuk menjadi peserta, karena sebelumnya saya telah menjadi peserta dari asuransi kesehatan yang diselenggarakan oleh PT. Askes yang secara otomatis status kepesertaannya berubah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Namun, bagaimana dengan seisi rumah (keluarga inti: orang tua dan kakak) saya yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan? Mengingat dalam Undang-undang RI No. 24 Tahun 2011 Tentang BPJS mewajibkan setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia untuk menjadi peserta program Jaminan Sosial, dan terlebih lagi saat mengetahui prinsip penyelenggaraan BPJS yang mengacu pada azas gotong royong yang sangat memungkinkan terjadinya subsidi silang antar warga negara dari semua lapisan, maka ada keterpanggilan hati untuk mengikutsertakan seisi rumah menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Sejak 1 Januari 2014 waktu terus berjalan, namun keterpanggilan hati saya dan keluarga inti tak kunjung terwujud, karena setiap anggota keluarga kami tak pernah ada kesempatan untuk mengurusnya. Singkat cerita setelah setahun lebih berlalu, sebelum libur lebaran tiba pada tanggal 13 Juli 2015 lalu, saya membulatkan tekad untuk mendaftarkan seisi rumah sebagai peserta BPJS Kesehatan, dan setelah melewati masa tunggu selama dua minggu sejak pendaftaran hingga melakukan pembayaran iuran yang pertama kali pada tanggal 27 Juli 2015 lalu, kartu kepesertaan BPJS Kesehatan Kelas 1 untuk seisi rumah pun telah diterbitkan.

Bulatnya tekad saya tak muncul tiba-tiba, hingga keterpanggilan hati kami sekeluarga makin kuat terasa (oleh sebab itu meski tak ada kesempatan untuk mendaftarkan seisi rumah, tetap saya paksakan diri untuk melakukan pengurusan tanpa menunda-nundanya lagi). Selama setahun lebih berlalu sejak program BPJS Kesehatan digulirkan, kami banyak menjumpai keadaan yang buruk menjadi jauh lebih baik hingga dijauhkan dari ajal yang akan menjemputnya karena keikutsertaan seseorang sebagai peserta BPJS Kesehatan, sementara keadaan yang buruk menjadi jauh lebih buruk hingga melayangnya nyawa seseorang karena ketidak-ikutsertaannya seseorang sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Berangkat dari situlah, maka kami tergerak untuk menolong sesama melalui sistem yang telah dibangun oleh pemerintah, meski sistem yang ada menurut banyak orang belum sempurna dan masih terus harus disempurnakan. Memangnya harus menunggu sampai kapan untuk sistem yang sempurna (repotnya bila kesempurnaan yang dijadikan ukuran adalah sistem yang mungkin hanya akan terjadi di Sorga kelak), sementara sesama kita membutuhkan pertolongan dengan segera? Apakah harus menunggu hingga pemerintah (badan penyelenggara jaminan sosial) bangkrut terlebih dahulu, karena neraca keuangan yang kolaps akibat nilai klaim yang dibayarkan jauh lebih besar dibandingkan iuran yang masuk?

Sebagai catatan, sebenarnya diantara keluarga kami riwayat kesehatannya sangat baik, dan kami pun telah dilindungi oleh asuransi kesehatan lain, terlebih yayasan dari tempat isteri saya bekerja memberikan perlindungan ganda kepada para pekerjanya (selain BPJS Kesehatan, ada asuransi kesehatan lainnya untuk suami/isteri dan dua anak). Bila suatu saat terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, kami bisa mengajukan klaim pada asuransi yang diselenggarakan oleh non-pemerintah, tanpa perlu membebani keuangan pemerintah, sementara iuran yang kami bayarkan setiap bulannya bisa digunakan untuk subsidi bagi peserta BPJS lainnya (catatan lain: iuran BPJS saya dan isteri langsung dipotong dari gaji bulanan saya, iuran BPJS isteri saya pun juga langsung dipotong dari gaji bulanannya, jadi iuran untuk isteri saya terbayarkan dari dua tempat, dan kami sengaja membiarkan hal tersebut terjadi, supaya makin banyak yang bisa masuk ke kas BPJS). Permasalahan bangsa kita (konteks catatan tersebut tentang kesehatan, bisa juga untuk konteks lainnya) sebenarnya bisa diselesaikan oleh rakyat yang bahu membahu meringankan penderitaan sesamanya.

Akhir kata, sesama kita membutuhkan pertolongan, meski tak banyak yang kita berikan, meski hanya setetes yang bisa kita alirkan, namun tindakan kecil itu dapat membantu bangsa kita keluar dari banyak permasalahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline