Photo Credit: Halo Jasa
Vendor atau disebut juga pihak ketiga adalah istilah yang sering digunakan dalam dunia bisnis. Vendor berarti pihak, baik perorangan atau lembaga yang menjual bahan baku, barang, jasa atau keahlian tertentu kepada sebuah perusahaan dengan tujuan untuk menunjang kinerja perusahaan tersebut atau dijadikan produk untuk dijual lagi kepada konsumen akhir. Pihak ketiga ini terdiri dari dua kategori, yaitu vendor yang menyediakan barang dan vendor penyedia jasa. Jadi, pihak ketiga di sini tidak hanya menjual barang jadi saja.
Mereka bisa saja menjual bahan baku/mentah yang kemudian diolah oleh perusahaan untuk dijadikan produk akhir, atau bisa juga menjual jasa dan keahlian khusus yang dibutuhkan perusahaan tersebut. Untuk itu, pihak ketiga inilah yang akan menjamin tersedianya barang atau jasa dari sebuah perusahaan.
Pentingnya dalam Bisnis Layanan Jasa
Dalam bisnis berbasis layanan jasa, perusahaan tentu tidak bisa bekerja sendiri. Terlebih jika jasa yang mereka tawarkan beragam dan memerlukan keahlian khusus seperti jasa service AC atau jasa cuci mobil.
Sehingga perusahaan memerlukan orang-orang yang memiliki keahlian tersebut untuk bekerja sama dan menjadi bagian dari perusahaan. Maka dari itu, keberadaan mereka sangat dibutuhkan agar bisnis bisa terus berjalan.
Vendor penyedia jasa inilah yang akan bertatap muka langsung dengan para konsumen. Mereka bertugas melayani konsumen dengan memberikan jasa atau keahlian yang mereka miliki.
Namun, agar perusahaan layanan jasa memiliki image dan kualitas yang baik dan tidak mengecewakan konsumen , tentu perusahaan tidak bisa asal atau sembarangan dalam memilih mitra. Terlebih mereka memiliki peran penting dalam perusahaan.
Ibaratnya, wajah perusahaan diwakili oleh wajah mitra nya. Jika kinerja mereka baik, maka image perusahaan akan baik. Sebaliknya, jika pekerjaan dilakukan dengan tidak professional, maka hal-hal buruk bisa mengancam perusahaan. Bahkan kemungkinan terburuk nya, perusahaan bisa saja kehilangan konsumen.
Sehingga untuk menjaga kualitas perusahaan, ada baiknya jika perusahaan melakukan seleksi terlebih dahulu untuk menyaring orang-orang yang memenuhi standar dan kriteria perusahaan.
Atau, perusahaan bisa juga menyelenggarakan training atau pelatihan berupa standardisasi kerja serta atribut dan perlengkapan kerja sebagai bekal pihak ketiga sebelum terjun ke lapangan. Sehingga, mereka akan benar-benar siap dan sudah terlatih saat berhadapan dengan konsumen kelak.