Gelaran pemilihan presiden dan legislatif tahun 2024, telah selesai dilaksanakan. Meskipun data yang diperoleh belum final 100%, dikarenakan adanya temuan beberapa pelanggaran pemilu di beberapa tempat dan juga adanya kendala bencana alam, seperti banjir.
Ada beberapa catatan dalam kampanye pilpres dan legislatif 2024 kemarin, yaitu mulai bermunculan politisi yang menggunakan media sosial dalam menyampaikan ide politiknya. Kampanye dengan menggunakan media sosial, merupakan strategi pemenangan suara untuk mendapatkan partisipan dari pemilih pemula yang aware terhadap teknologi dan media sosial. Mengingat penggunaan internet di Indonesia saat ini, di dominasi oleh generasi Z dan kaum milenial, yang memiliki suara lebih dari separuh calon pemilih.
Penggunaan media sosial menjadi sarana kampanye dinilai paling efektif bagi calon pemilih pemula, karena generasi Z merupakan generasi yang memiliki ketergantungan dengan internet dan media sosial. Setiap hari, generasi Z akan mengakses internet untuk mengikuti tren masa kini. Mereka akan merasa "tidak gaul", jika tidak mengikuti sesuatu yang menjadi trend.
Aplikasi tiktok dan Instagram, merupakan aplikasi yang banyak dibuka dan digandrungi oleh generasi Z. Hal inilah yang bisa menjadi celah bagi para komunikator politik, untuk masuk ke dunia mereka. Konten yang yang beragam dengan kreatifitas yang tinggi serta mengikuti tren yang ada, menjadi alasan mengapa kedua aplikasi ini, bisa menjadi pilihan utama bagi generasi Z, untuk melirik konten para komunikator politik. Namun, tak bisa dipungkiri bahwa konten-konten mereka bukan hanya konten yang membangun citra positif, namun bisa juga menjadi media untuk menyebarkan berita hoax, yang belum tentu kebenarannya.
Tanggung jawab moral bagi komunikator politik, untuk memberikan sajian berkualitas mengenai kesadaran dan pendidikan politik, kepada masyarakat secara luas melalui konten-konten yang dibuatnya. Konten bukan hanya berisi tentang ide politiknya saja, tetapi konten yang dibuat harus bersifat memberikan pendidikan dan kesadaran politik masyarakat yang tidak melanggar perundang-undangan yang berlaku. Karena di ruang digital, kekuatan satu orang bisa menyentuh ke ratusan bahkan ribuan orang yang mengikutinya, dengan adanya pertukaran ide, penyebaran ide yang bersifat massif dan cepat, tanpa terbatas ruang dan waktu.
Keamanan ruang digital menjadi salah satu prioritas yang harus kita jaga bersama. Agar kenyamanan dalam bertukar ide, bertukar informasi bisa berjalan dengan baik, dan memberikan dampak yang baik pula bagi penggunanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H