Lihat ke Halaman Asli

Waktunya Saja yang Belum Tepat

Diperbarui: 25 Juni 2015   08:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pastinya pernah dengar lirik ini:

Pernikahan dini
bukan cintanya yang terlarang
hanya waktu saja belum tepat
merasakan semua

Nah,,,sebetulnya banyak kasus yang terjadi dalam pernikahan dini atau kawin muda. Khususnya dari perempuan banyak dari mereka meninggalkan bangko sekolah hanya untuk menerima pinangan. Dan remaja itu sendiri adalah anak yang ada pada masa peralihan antara masa anak-anak ke dewasa, dimana anak-anak mengalami perubahan-perubahan cepat di segala bidang. Mereka bukan lagi anak, baik bentuk badan, sikap dan cara berpikir serta bertindak, namun bukan pula orang dewasa yang telah matang (Zakiah Daradjat, 2004, hlm 121).

Yang mana pernikahan pada hakikatnya bukan hanya ikatan untuk melegalkan hubungan biologis namun juga membentuk sebuah keluarga yang menuntut pelaku pernikahan mandiri dalam berpikir dan menyelesaikan masalah dalam pernikahan. Akibat tidak siapnya mental pelaku pernikahan usia dini, konflik yang berujung perceraian pun seringkali mengakhiri ikatan tersebut.

Dalam kacamata psikologi juga mengatakan bahwa pernikahan dini menyebabkan permasalahan-permasalahan terutama dalam permasalahan psikologis. Bisa dibayangkan apabila permasalahan tersebut dibebankan pada anak usia dini. Mereka yang seharusnya masih bermain-main, belajar harus mengalami masalah yang orang dewasa belum tentu sanggup dan tentunya mereka belum siap mengalaminya yang menyebabkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.

Ditambah dampak lain seperti kesehatan mereka yang dapat terganggu. Bagi para perempuan yang usianya kurang dari 21 tahun, pada rahim dan pinggulnya belum berkembang dengan baik, sehingga kemungkinan terjadi kesulitan dalam persalinan dan dapat menimbulkan gangguan kesehatan,salah satunya kanker rahim seperti kasus di Kalimantan Selatan yang menyatakan bahwa angka kematian bayi di Kalimantan Selatan tahun 2010 naik ini akibat tingginya angka kawin muda.

Permasalahan sekarang faktor apa yang menyebabkan kenapa pernikahan marak akhir-akhir ini seperti contoh kasus “Kawin Muda di Kalsel Terbanyak di Indonesia” menyatakan bahwa persentase usia 15-19 tahun atau usia sekolah sebanyak 41,9 persen. Ini sekelumit faktor yang menyebabkan permasalahan dalam pernikahan dini.

1.Kehamilan Tidak Dikehendaki, pernikahan usia muda terjadi karena adanya faktor keterpaksaan, karena kehamilan tidak dikehendaki, terjadinya hubungan seksual sebelum menikah di usia muda, dan mungkin juga terjadinya kekerasan seksual berupa pemaksaan hubungan seksual baik oleh pacar karena takut diputus cinta, maupun karena perkosaan.

2.Lemahnya kontrol orang dewasa dan lingkungan. Orang tua dan lingkungan cenderung permisif terhadap perilaku anak muda yang semakin beresiko. Orang tua seolah telah selesai mendidik anak dengan menitipkannya di sekolah. Lingkungan juga cenderung acuh terhadap perilaku remaja yang beresiko.

3.Lemahnya control orang dewasa dan lingkungan. Orang tua dan lingkungan cenderung permisif terhadap perilaku anak muda yang semakin beresiko. Orang tua seolah telah selesai mendidik anak dengan menitipkannya di sekolah. Lingkungan juga cenderung acuh terhadap perilaku remaja yang beresiko.

4.Adanya kesadaran palsu (keliru), tentang konstruksi gender maskulin dan femini. Adanya anggapan di kalangan remaja dan anak di usia muda, bahwa seorang laki-laki yang belum berhubungan seks dianggap belum laki-laki. Pacaran jika belum berhubungan seks dianggap belum pacaran. Membuktikan cinta dengan melakukan hubungan seksual.

Sehingga disini perempuan perlu sekali mendapatkan pengetahuan dan haknya tentang kesehatan reproduksi, dan agar para calon ibu mengetahui persoalan reproduksi yang akan dialaminya berikut mendapatkan jalan keluar dari persoalan tersebut.

Pelayanan kesehatan reproduksi diperlukan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan perempuan dan laki-laki berhubungan dengan masalah seksualitas dan penjarangan kehamilan. Tujuan dari program-program yang terkait serta konfigurasi dari pelayanan tersebut harus menyeluruh, dan mengacu kepada program Keluarga Berencana (KB) yang konvensional serta pelayanan kesehatan ibu dan anak. Komponen yang termasuk di dalam kesehatan reproduksi adalah:

1.Konseling tentang seksualitas, kehamilan, alat kontrasepsi, aborsi, infeksi dan penyakit;

2.Pendidikan seksualitas dan gender;

3.Pencegahan, pengobatan infeksi saluran reproduksi, penyakit menular seksual (PMS), termasuk HIV/AIDS dan  lainnya;

4.Pemberian informasi yang benar sehingga secara sukarela memilih alat kontrasepsi yang ada;

5.Pencegahan dan pengobatan infertilitas;

6.Pelayanan aborsi yang aman;

7.Pelayanan kehamilan, persalinan oleh tenaga kesehatan, pelayanan pasca kelahiran; dan

8.Pelayanan kesehatan untuk bayi dan anak-anak.

Pernyatakan diatas merupakan hak bagi perempuan agar tidak terlalu cepat memutuskan untuk menikah sebelum waktunya (pernikahan dini).




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline