Lihat ke Halaman Asli

TNI Melukai Rasa Keadilan di NKRI

Diperbarui: 24 Juni 2015   16:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Kami Posting Ulang. karena adanya kesalahan link yang tidak bisa dibuka akibat beberapa waktu lalu, kompasiana mendapata tamu "Hacker". Harap maklum.

Terjawab sudah, siapa pelaku pengrusakan, pembakaran, dan penyerangan serta tindakan tiada berperi terhadap markas kepolisian Polres OKU. 6 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 1 pamen yakni Danyon Armed, dan 5 anak buahnya. “Ironi” , bagaimana mungkin “hanya” enam tersangka dan diumumkan dengan gagah perkasanya oleh TNI. Ini sebuah pengkhianatan kepada NKRI. Rasa keadilan telah diinjak-injak dan dicabik-cabik dengan tangan-tangan kasar TNI.

Sangat jelas dalam ingatan kita, di pagi hari Jumat tanggal 7 Maret 2013 sekira pukul 08.00 wib, kami dari jauh disebrang melalui berbagai media, termasuk BBM menerima kabar telah terjadi perbuatan tiada berperi oleh TNI satuan tersolid di negri NKRI. Bahkan perbuatan tersebut dilakukan dengan terang-terangan(dimungkinkan setelah mereka melakukan Apel pagi karena ‘ndak ada kerjaaan’ langsung melakukannya) dengan atribut lengkap, mengendarai motor tanpa helm, datang dengan berkonvoi sambil motor terus digas-gas .

Bangsa ini diberikan tontonan secara live, drama perbuatan anarkhis oleh TNI. Jelas dan cukup jelas kiranya perbuatan tersebut tidak hanya dilakukan oleh enam orang, bahkan lebih dari 10 orang, bahkan lebih lagi dari 20 orang bahkan lebih…Masyarakat terdekat bisa menjadi saksi.

Kemana kami mengadu, kemana kami berteriakan keadilan untuk negriku.

Kejadian yang “Nyata” didepan mata seantero negri bahkan Jagat raya ini bisa menyaksikan, tetapi sebuah’Ironi’,yang dijadikan tersangka hanya enam orang. Selanjutnya pun sangat bisa ditebak akan kemanakah proses hukum bagi enam orang kambing hitam ini. Sanksi tindakan tegas seperti janji para petinggi atau hanya janji “Ngapusi” untuk menyenangkan hati. Pedih, pilu seperti disayat sembilu. Tak Adil. Rasa keadilan telah terlukai, tercabik-cabik justru oleh tangan TNI sendiri. Satuan yang digaji dari peluh keringat anak negri.

Bagaimana Solusi..

Larut dalam kepiluan, kesedihan bukanlah solusi. Mengurut dada sudah pasti, tapi solusi harus kita beri…

Dimana letak salah dinegri ini??? Yach, bila semua konflik TNI berhadapan dengan Polri selalu diawali adanya proses penegakan hukum karena TNI “ ndak mau” tunduk dengan aturan dan perudangan sipil, kenapa itu bukan itu yang dirunut dan diusut dalam benang kusut TNI dan Polri. Bukan mencari sebab dari penyebab yang justru ndak ada kaitanya, laksana Joko sembung bawa golok.

Keadilan Negriku ini harus tetap terpuji dan tegak demi NKRI. Tak ada superioritas dinegri ini, sehinggakata dan kalimat “ Barang siapa melakukan” untuk semuanya, presiden, mentri, pejabat, kaya, miskin, PNS, Polri, TNI dan bahkan Jin, setan sekalipun bila dia berbuat serta memenuhi unsur formil dan materiil maka siapapun itu harus menerima sanksi. Diproses dengan transparansi dan dilihat anak negri.

Kalolah negri ini masih ada yang tidak masuk dalam” Barang siapa melakukan” maka, ya seperti ini contohnya. Merka akan selalu melukai dan mencoreng rasa keadilan, karena keadilan hanya berlaku bagi mereka yang termasuk dalam “barang siapa melakukan”.

Demikian para pemerhati, para petinggi, akankah kamu khianati konstitusi negri yang telah dibangun para pendahulu negri dengan tetesan darah dan nanah. Sementara kamu hanya Korve setelah apel pagi?

Mari Teriakan “Reformasi TNI harga mati dengan tunduk pada peradilan umum sebagai solusi” agar tidak ada lagi melukai rasa keadilan di NKRI. Salam NKRI harga mati.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline