Indonesia memiliki sebaran wilayah dengan lapisan yang beragam mulai dari suku, ras, kebudayaan, dan agama. Dibutuhkan alat pemersatu untuk menciptakan keharmonisan dan mencegah perpecahan, salah satu kuncinya adalah dengan bahasa.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional memiliki peran penting untuk mempersatukan rakyat Indonesia yang memiliki kondisi dan latar belakang berbeda. Untuk melestarikan bahasa Indonesia, hal pertama yang harus dilakukan adalah menanamkan kecintaan terhadap bahasa Indonesia, baru setelah itu akan tumbuh rasa bangga terhadap bahasa nasional kita dan semakin besar keinginan untuk mempelajarinya sebaik mungkin.
Sebab, kalau bukan kita sendiri yang cinta dan bangga akan bahasa Indonesia, lalu siapa lagi?
Menerapkan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari untuk berkomunikasi, mengungkapkan ekspresi, dan berkarya adalah implikasi dari rasa bangga dan cinta terhadap bahasa Indonesia. Untuk meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia, kita harus memiliki niat sungguh-sungguh untuk mempelajarinya, banyak membaca dan berliterasi, serta membiasakan diri menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari secara baik dan benar.
Saat masa kolonialisme, rakyat Indonesia tidak bisa leluasa menggunakan bahasa sendiri dan terpaksa berkomunikasi dengan bahasa para penjajah, namun sekarang berbeda. Saat Sumpah Pemuda tercetus dan setelah melalui berbagai dinamika sejarah, kita bisa leluasa berkomunikasi, mempelajari, dan berkarya dengan bahasa Indonesia tercinta.
Mempelajari bahasa Indonesia dapat dikatakan sebagai simbol penghargaan kepada para pahlawan yang telah berjuang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bahasa pemersatu rakyat Indonesia.
Belajar bahasa Indonesia sangat penting untuk seluruh rakyat Indonesia, terutama bagi kalangan remaja saat ini karena kelak Indonesia akan berada di bawah kepemimpinan mereka. Diharapkan, rakyat Indonesia bukan hanya melestarikan bahasa Indonesia di dalam negeri, namun juga mempopulerkan bahasa kita di kancah dunia.
Bahasa Indonesia mempersatukan kita dari 34 provinsi yang tersekat oleh keberagaman wilayah, ras, suku, agama, dan kebudayaan menjadi saling memahami dalam satu kesatuan yang utuh. Kita semua cinta bahasa Indonesia!
Penulis: Rosyidah Nur Halimah & Dr. Muhammad Rohmadi, M. Hum
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H