Lihat ke Halaman Asli

Al-Ghazali dan Pemikiran Politiknya

Diperbarui: 4 November 2019   17:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Al-ghazali lahir di kota Thus, Khurasan dekat Nisabur dengan nama lengkapnya yaitu Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Ahmad al-Ghazali at-thusi namun lebih tenar dengan sebutan Al-ghazali. yang merupakan salah satu ulama terkenal umat islam yang memberikan banyak kontribusi. dan disisni penulis akan membahas teori beliau mengenai teori terjadinya negara dan pemikiran politik Al-ghazali.

mengenai asal muasal timbulnya negara, sama seperti pemikir-pemikir sebelumnya ia juga berpendapat sama bahwa manusia merupakan makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lainnya. ketidak dapatan hidup sendirian ini dikarenakan dua faktor, yang pertama adalah kebutuhan akan keturunan demi kelangsungan hidup manusia, dan yang kedua adalah saling membantu satu sama lain dalam penyediaan bahan pangan, pendidikan dan lain-lain. logikanya manusia dalam bersawah membutuhkan bantuan manusia lainnya dalam pembuatan alat bajak dan alat pertanian lainnya dan begitu selanjutnya. maka sudah jelas sangat dibutuhkannya kerjasama satu sama lainnya, maka dari situlah negara terbentuk. selnjutnya mengenai pimpinan negara.

menurut al-ghazali dalam teorinya, pengangkatan seorang kepala negara (khalifah) tidak berdasarkan rasio  melainkan wajib syarI. karena dunia merupakan ladang , tempat untuk mengumpulkan perbekalan untuk menuju kehidupan selanjutnya atau akhirat. kehidupan manusia didunia tidak semata-mata untuk kebutuhan hajat duniawi atau materiil, namun lebih dari itu untuk perbekalan kehidupan yang sejahtra diakherat nanti. dan itu semua dapat terpenuhi apabila negara berjalan dengan tertib, aman dan tentram. dan untuk menciptakan dubnia yang demikian dibutuhkan kepala negara yang ditaati.

jadi secara teoritis al-ghazali mengibaratkan dunia sebagai wadah atau sarana untuk mengumpulkan ridha Allah sementara kepala negara adalah sebagai pembimbing dalam pelaksanaan tujuan tersebut. 

  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline