Beberapa waktu lalu, mencuat isu berkurangnya besaran uang saku jemaah haji. Dari sebelumnya 1.500 Riyal menjadi 1.000 Riyal pada tahun 2020 ini. Isu ini diwacanakan Badan Pengelola Keuangan Haji, sebagai lembaga yang mengelola uang jemaah haji sepenuhnya.
Apa sebenarnya uang saku jemaah, dari mana asalnya, dan untuk kebutuhan apa uang saku itu muncul dalam komponen biaya haji?
Dalam setiap setoran biaya haji yang dibayarkan jemaah, sudah termasuk uang saku. Uang saku ini pada saatnya akan dikembalikan ke jemaah menjelang berangkat ke Tanah Suci.
Jadi, sebenarnya uang saku ya uang jemaah sendiri, yang dititipkan kepada Pemerintah melalui setoran biaya haji. Artinya bisa saja jemaah menyimpan sendiri untuk kebutuhan selama di Tanah Suci. Tanpa harus muncul dalam komponen biaya haji.
Kebijakan Uang Saku
Belum ditemukan referensi resmi sejak kapan ada komponen uang saku dalam biaya haji. Tapi menurut beberapa sumber, uang tersebut sebagai bentuk kebijakan Pemerintah untuk antisipasi bagi jemaah yang kehabisan atau tidak punya uang saku saat berangkat haji.
Seperti diketahui dalam tradisi masyarakat Indonesia. Seorang jemaah yang hendak berangkat haji, melaksanakan berbagai acara selamatan. Hal ini tentunya menyedot rupiah tidak sedikit.
Bagi jemaah berkemampuan lebih, tentu tidak masalah. Namun bagi mereka dengan ekonomi pas-pasan tentu adanya uang saku memberikan keringanan penuhi kebutuhan selama di Tanah Suci.
Dulu, pelayanan jemaah tentu tidak seperti saat ini. Belum ada layanan katering, belum ada layanan transportasi di kota Mekah. Sehingga jemaah harus memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Membeli makan atau bayar taksi menuju Masjidil Haram.
Keadaan ini mengharuskan jemaah membuat persiapan lebih besar sebelum berangkat. Bahkan sebagian jemaah membawa peralatan memasak, sekaligus beras dan lauknya dari Tanah Air sebagai bekal selama tinggal di Tanah Suci.
Maka di sinilah diperlukan tambahan uang saku bagi jemaah.
Asal Usul Besaran 1.500 Riyal
Besaran uang saku haji sebanyak 1.500 Riyal tidak muncul secara tiba-tiba. Semua telah dihitung matang tanpa harus memberatkan jemaah saat membayar lunas biaya haji.