Lihat ke Halaman Asli

Rosidi

Kuli

Dampak Negatif Media Sosial Terhadap Penyebaran Judi Online (JUDOL)

Diperbarui: 25 Oktober 2024   13:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Media sosial telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari bagi banyak orang. Sayangnya, platform ini juga menjadi tempat yang sering dimanfaatkan untuk kegiatan negatif, salah satunya adalah penyebaran judi online. Judi online, yang awalnya tersebar melalui situs web tertentu, kini semakin marak dijajakan melalui iklan-iklan terselubung di berbagai platform media sosial. Hal ini tentu menimbulkan sejumlah dampak negatif, baik bagi individu maupun masyarakat.

1. Kerugian Finansial

Salah satu dampak paling nyata dari terjebaknya pengguna media sosial dalam judi online adalah kerugian finansial. Dengan akses yang mudah, banyak pengguna yang tertarik mencoba, bahkan tanpa pemahaman yang cukup tentang risiko. Hal ini membuat mereka sering kali kehilangan uang dalam jumlah besar tanpa disadari. Terlebih lagi, para pelaku judi online sering kali menggunakan trik manipulatif untuk membuat penggunanya terus bermain dan bertaruh lebih banyak.

 2. Kecanduan

Judi, termasuk judi online, sangat rentan menyebabkan kecanduan. Kecanduan judi dikenal sebagai ludomania, kondisi di mana seseorang merasa terus-menerus terdorong untuk berjudi meskipun sudah mengalami kerugian. Media sosial yang sangat mudah diakses membuat iklan judi online menjangkau pengguna kapan saja dan di mana saja, sehingga risiko kecanduan semakin meningkat. Kecanduan judi online dapat merusak kehidupan pribadi, pekerjaan, dan hubungan sosial seseorang.

3. Gangguan Psikologis

Selain kecanduan, judi online juga dapat memicu gangguan psikologis lainnya seperti stres, kecemasan, dan depresi. Kegagalan yang berulang-ulang dalam judi online sering kali membuat seseorang merasa tertekan dan kehilangan kepercayaan diri. Tidak jarang, mereka yang terjebak dalam lingkaran judi online merasa malu dan tertutup, bahkan menghindari interaksi sosial, yang pada akhirnya dapat memengaruhi kesehatan mental mereka secara keseluruhan.

 4. Eksploitasi Anak dan Remaja

Media sosial, yang sebagian besar penggunanya adalah anak-anak muda, menjadi target empuk bagi para pelaku judi online. Mereka sering kali memanfaatkan konten yang menarik untuk memikat generasi muda, yang rentan terhadap bujukan dan janji-janji palsu tentang "keuntungan instan" dari judi. Dampak buruknya, banyak remaja yang belum memiliki pemahaman yang cukup tentang risiko finansial dan hukum, akhirnya terjebak dan merugikan masa depan mereka.

 5. Pelanggaran Hukum

Judi online ilegal di banyak negara, termasuk Indonesia. Meski demikian, banyak orang yang tidak sadar bahwa terlibat dalam aktivitas ini dapat membawa konsekuensi hukum. Penyebaran iklan judi di media sosial memperbesar risiko orang-orang terlibat dalam aktivitas yang ilegal. Selain itu, pelaku judi online sering kali menggunakan platform media sosial untuk mengelabui pengguna agar melakukan transaksi tanpa disadari bahwa itu melanggar hukum.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline